Dharmasraya

Cegah Pelanggaran UU ITE, Humas Polres Dharmasraya berikan Penyuluhan Pada Pelajar

Dharmasraya, Pilarbangsanews.com- Humas Polres Dharmasraya, Kamis (5/9 ) adakan sosialisasi cegah pelanggaran UU ITE di SMK N 1 Koto Baru.

Suasana antusias terlihat terlihat di gedung pertemuan SMK N1 Koto Baru.Para pelajar tampak bersemangat menyambut kedatangan narasumber dari Humas Polres Dharmasraya yang akan memberikan materi pencegahan pelanggaran undang undang ITE, mencegah berita Hoax dan ujaran kebencian di kalangan generasi muda

Materi disampaikan oleh bintara Humas Polres Dharmasraya Brigadir Hendra Susanto.

Dalam penyampaiannya Brigadir Hendra mengatakan bahwa hoax dan ujaran kebencian sudah menjalar kepada seluruh lini masyarakat.Di sini diperlukan kecerdasan dan sikap kritis terhadap informasi dan isu yang berkembangSehingga masyarakat tidak gampang terpengaruh terhadap isu isu negatif dan berita hoax sehingga masarakat tidak gampang terpengaruh terhadap isu isu negatif dan berita hoax.

Pada kesempatan yang sama Brigadir Hendra juga menyampaikan bahwa para penyebar hoax dan yang ikut serta menyebarkan berita berita kebohongan dan isu negatif yang dapat memecah belah masyarakat akan dikenai sanksi pidana sesuai dengan Undang Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE.

Hal ini disambut dengan antusias oleh para pelajar karena pelanggaran itu adalah fenomena yang seringkali terjadi di tengah tengah masarakat karena ketidak tahuan masyarakat sehingga menyebabkan terjadinya pelanggaran hukum

Tentu hal ini sangat ber efek bagus di dunia pendidikan agar para pelajar bisa bersikap kritis dan cerdas dalam menanggapi peristiwa yang terjadi dan isu yang berkembang.( H/Rjl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *