.Pessel

LBH Sumbar Kembali Bikin Kejutan, Kali Ini Akan Gugat Bupati Pessel. Baca Disini Beritanya

BATANG KAPEH, PILARBANGSANEWS.COM, — LBH SUMBAR kembali bikin kejutan. Kalau dulu pada tahun 2018, LBH yang di nahkodai Zentoni SH, MH menggugat Transmart di PTUN dan kalah, kali ini mencoba akan menggugat Bupati Pesisir Selatan ke Pengadilan Negeri Painan.

Bupati Pesisir Selatan, digugat terkait dengan tindakan Bupati Pesisir Selatan yang menghentikan sepihak pembangunan RSUD M. Zein Painan.

Kepada Pilarbangsanews.com lewat percakapan chatingan di whatsapp, Zentoni putra Pesisir Selatan dari Air Haji dan satu kampung dengan Wagub Sumbar Nasrul Abit ini, akan menggugat Bupati Pesisir Selatan di PN Painan, tapi kapan Surat Gugatan akan di daftar, Zentoni belum bisa mamastika hari H nya. “Tunggu..! Pokoknya dalam waktu dekat ini, dan mohon doa, kanda ” katanya kepada redaktur pelaksana Palarbangsanews.com.

Siaran pers dari LBH Sumbar ini langsung dikirim Zentoni ke nomor Whatsapp redaktur pelakasa Pilar bangsa news.com.

Sebagaimana diketahui Pembangunan RSUD M. Zein Painan dimulai sejak tahun 2015 ketika Bupati Pesisir Selatan dijabat oleh Drs. Nasrul Abit, MBA dengan mengakses pembiayaan ke Pusat Investasi (PIP) senilai Rp. 99.000.000.000,- (sembilan puluh sembilan milyar rupiah) yang didasarkan pada Peraturan Daerah Nomor: 3 tahun 2014 tentang Pinjaman Pemerintah Daerah pada PIP;

Akan tetapi pada tahun 2017 ketika Bupati Pesisir Selatan dijabat oleh Hendrajoni, S.H., M.H., dengan dalih tidak memiliki Andal (Analisis Dampak Lingkungan) pembangunan RSUD M. Zein Painan dihentikan sepihak tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Pesisir Selatan;

LBH SUMBAR menilai penghentian pembangunan RSUD M. Zein Painan oleh Bupati Pesisir Selatan secara sepihak adalah termasuk kedalam Perbuatan Melawan Hukum Penguasa (onrechtmatige Overheids Daad) sebagaimana diatur dalam Pasal 1365 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata;

LBH SUMBAR berharap Pengadilan Negeri Painan nantinya akan mengabulkan seluruh tuntutan oleh karena keberadaan RSUD M. Zein Painan sangat dibutuhkan oleh seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Pesisir Selatan dalam bidang kesehatan.

Pengabdian Pada Kampung

Saat ditanya apakah ada yang mensponsori sehingga LBH Sumbar “birahi” untuk mengajukan gugatan terkait terbengkalai RSUD Painan itu.

“Tidak…, murni untuk kampung tanda sebagai putra daerah, ” jawab Zentoni.

“Kalau begitu ndak dapat belanja dan uang operasional dari kegiatan itu. Habis telapak sepatu.”

“Ndak kanda. Demi pengabdian untuk kampung halaman saja kanda,” tambahnya

Dulu dengan transmart kenapa bisa kalah?

Bosnya Transmart ada CT Chairul Tanjung si anak singkong, menurut Zentoni, LBH kalah berhadapn dengan orang kuat. Dan LBH tidak banding jika ada Novum baru bisa digugat lagi.

“Sekarang wak (kita-pen) fokus di Rsud dulu, ” katanya.

“Sejauh mano dinda tahu persoalan RSU itu?” tanya Pilarbangsanews.com.

“Banyak kanda, sudah jadi rahasia umum.awak dapek data dari DPRD, ” jawab Zentoni.

“Apakah data dari BPKP sudah di dapat? Sebab nanti bisa jadi yang dituntut A, tapi yang kenak B, ” kata Pilarbangsanews.com.

Untuk pertanyaan yang terakhir belum dijawab oleh Zentoni saat kami menayangkan berita ini. (****)

Baca juga ;

Bupati Hendrajoni Senang Dituntut LBH Sumbar; Nanti Kita Minta Dia Tuntut Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *