Pemkab Pessel Liburkan Sekolah Dua Hari
Painan, Pilarbangsanews.com,– Kabut asap yang semakin menebal, akhirnya membuat Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat, untuk meliburkan sekolah selama dua hari yakni Rabu dan Kamis tanggal 25 dan 26 September.
Keputusan meliburkan sekolah tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor 420/ 4657/DPK/ Sekretariat.1.2019 tertanggal 24 September 2019.
“Berdasarkan hasil pemantauan kondisi udara hari ini, yang dinilai buruk untuk kesehatan, kami memutuskan meniadakan proses belajar mengajar di sekolah selama dua hari,” kata bupati, Selasa (24/9) di Painan.
Dikatakan, ketetapan berlaku bagi seluruh tingkatan pendidikan mulai dari PUD/TK, SD/MIN/MIS, SMP/MTS, dan SMA/SMK/MA yang ada di seluruh Pesisir Selatan.
Setelah dua hari nanti, lanjutnya, proses belajar mengajar kembali dilaksanakan, namun jika kondisi udara dinilai tidak baik bagi kesehatan akan ada pemberitahuan berikutnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Zulkifli, menambahkan, selama sekolah diliburkan diminta siswa dengan bantuan bimbingan orang tua belajar di rumah, serta mengurangi aktifitas di luar ruangan.
Dikatakan, meskipun siswa diliburkan, namun guru dan kepala sekolah tetap sekolah sebagaimana biasa.
” Selama siswa diliburkan guru dan kepala sekolah tetap sekolah dan mengerjakan tugas tugas administrasi dan media pembelajaran,”kata Zulkifli.
Dari catatannya jumlah TK dan PAUD di Pesisir Selatan berjumlah 390 unit, SD 385 unit dan SMP 75 unit.
Sebelumnya, pada hari Senin (23/9) Bupati Hendrajoni bersama Sekda Erizon serta kepala dinas menbagikan 5000 masker kepada masyarakat dan pengendara kenderaan di Jln H.Ilyas Ya’kub.
Pembangian.masker kepada masyarakat juga dilakukan hari ini Selasa (24/9) di sejumlah titik.***