.

Polres Bukittinggi Sosialisasikan Bahaya Narkoba di MTSN 2

Bukittinggi, PilarbangsaNews

Kasat Binmas Polres Bukittinggi yang diwakili oleh Kaurmintu Sat Binmas Aiptu Irwan memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba dan proses hukumnya serta masalah kenakalan remaja di MTSN 2 Bukittinggi, Senin (16/12).

Sosialisasi ini sebagai salah satu langkah antisipasi penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan berbahaya. Dengan adanya sosialisasi pemahaman bahaya dan dampak buruk yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba atau obat-obat berbahaya lainnya sejak dini diketahui oleh siswa-siswi.

Aiptu Irwan mengatakan penyalahgunaan narkoba dan peredaran gelap narkoba semakin hari semakin meningkat.

“Dampak negatif yang ditimbulkan juga semakin meluas. Dampak yang ditimbulkan tidak hanya terbatas pada individu pengguna saja, melainkan juga kepada keluarga dan dapat merusak generasi remaja saat ini,”ujarnya.

Menurutnya, saat ini peredaran narkoba sudah memasuki lingkungan pelajar, sehingga diperlukan pembinaan pelajar dengan sosialisasi dan pesan kamtibmas untuk mencegah keterlibatan pelajar terkait dengan penyalahgunaan narkoba.

Kasat Binmas AKP Reddy Triananto,SH.MH dihubungi via telpon mengatakan, Satuan Binmas Polres Bukittinggi akan rutin melaksanakan kegiatan penyuluhan tersebut.

Harapannya agar para pelajar khususnya lebih mengerti dan kembali mengingat dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba serta kenakalan remaja. Dan pengawasan orang tua sangatlah diperlukan.

Ia berharap agar para siswa tidak boleh terjerumus dalam pergaulan yang kurang baik. Siswa harus dibekali dengan pengetahuan dasar agar kelak tidak melakukan hal-hal yang tidak diinginkan. (masY/humasresbkt).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *