Lisda

Lisda Hendrajoni Nilai Anggaran Kementerian PPPA Tidak Memadai

Jakarta, Pilarbangsanews.com, —

Anggota Komisi VIII DPR RI Lisda Hendrajoni, menilai anggaran Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak tidak memadai karena jumlahnya sangat kecil.

” Anggaran Rp. 273 Miliar tidaklah memadai jika dibandingkan dengan tugas dan fungsi serta permasalahan kondisi saat ini,” kata Lisda Hendrajoni, saat Rapat Dengar Pendapat Komisi VIII DPR RI bersama dengan Sekretaris Pemberdayaan Perempuan dan Anak, pada Rabu (19/2) di gedung Nusantara II Senayan.

Anggaran tersebut dinilai kecil sekali untuk menjangkau seluruh perempuan dan anak Se-Indonesia. Untuk itu diharapkan adanya peningkatan dan penambahan pada APBN-P Tahun anggaran 2020.

Menurut Lisda, tingginya angka kekerasan pada perempuan dan anak, tentunya dibutuhkan banyak kegiatan sosialisai kepada masyarakat, guna mencegah meningkatnya kasus kekerasan pada perempuan dan anak.

“Kita harus perkuat pada pencegahan, artinya dibutuhkan sosialiasi dan kampanye kepada komponen masyarakat secara merata di seluruh Indonesia baik secara aktif maupun secara masive,” imbuhnya.

Politisi asal Sumatera Barat tersebut, mengambil contoh angka kekerasan yang terjadi di Sumbar pada tahun 2019 berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak setempat, yakni sebanyak 816 kasus yang terbilang masih cukup tinggi.
“ Angka 816 kasus (Kekerasan perempuan dan Anak) di Sumatera Barat pada tahun 2019. Itu hanya data korban yang melapor, masih banyak kasus kekerasan lainnya yang sengaja ditutupi dan tidak dilaporkan. Artinya kampanye kepada masyarakat tentang ini harus kita laksanakan secara merata, di seluruh Indonesia,” ujar Lisda yang juga Ketua P2TPA Pesisir Selatan tersebut.

Lisda juga menyampaikan perlu adanya peningkatan koordinasi ataupun kerjasama dengan Kementrian/Lembaga dan Pemerintah Daerah serta stakeholder terkait permasalahan perlindungan anak dan perdagangan anak, yang belakangan menjadi isu di tengah-tengah masyarakat.

“Tentunya kita harapkan ada upaya penanganan serius terhadap kasus Human tracking ini. Dengan ini perlu adanya peningkatan koordinasi dan kerjasama dengan seluruh pihak terkait, termasuk Penegak hukum dan pemerintah daerah,” sambungnya.

Secara tegas dalam persidangan Politisi dari Fraksi Nasdem tersebut juga menyampaikan desakan dan dorongan terkait pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS).

“Kami dari Fraksi Nasdem terus mendorong terkait pembahasan dan pengesahan Rancangan undang-undang PKS,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *