Covid 19

Irfendi; Posko Covid 19 di Perbatasan Tidak Dihentikan Tapi Tidak Ada APD

Limapuluh Kota, PilarbangsaNews

Pro kontra terhadap adanya penghentian pengoperasian posko penanganan Covid-19 di perbatasan Sumbar-Riau, mendapat tanggapan langsung dari Bupati Limapuluh Kota, Irfendi Arbi.

Menurut bupati, posko yang berada di jalan nasional itu, sebenarnya tidak dihentikan ataupun dibubarkan. Melainkan tetap terus beroperasi. “Sebelumnya, posko di perbatasan itu menghambat seluruh pengguna jalan yang melintas dari Riau ke Sumbar untuk mengikuti pemeriksaan petugas. Tetapi pola sekarang ini, kita minta kesadaran pengguna jalan untuk memeriksakan diri di posko tersebut,” jelas Bupati Irfendi Arbi, Sabtu (28/3).

Dikatakan, langkah itu dilakukan mengingat minimnya Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas. Kemudian juga karena keterbatasan petugas yang berjaga.

Menurutnya, langkah untuk membentuk posko penanganan penyebaran Covid-19 di perbatasan oleh Pemkab Limapuluh Kota, merupakan sudah melampaui kewenangan daerah. “Sebenarnya pembentukan posko di perbatasan itu adalah kewenangan propinsi. Tetapi karena berada di wilayah Limapuluh Kota, sebab itu Pemkab perlu proaktif dan lebih peduli sehingga penyebaran Covid-19 tidak sampai ke daerah kita. Kita sudah jauh melangkah kedepan sebelum Propinsi mengambil sikap,” tegas Irfendi Arbi.

Diakui bupati, setiap rapat penanganan penyebaran Covid-19 dengan Propinsi Sumbar, dirinya selalu meminta dukungan Pemprov terhadap kondisi akses masuk Sumbar di perbatasan. “Kondisi di perbatasan ini sering disampaikan saat rapat di propinsi. Saya juga minta bantuan petugas dari propinsi. Tapi disini perlu gerak cepat. Terpaksa daerah yang terlebih dahulu mengambil sikap,” katanya.(wba).

Baca juga;

Pemprov Sumbar Tetapkan Pembatasan Selektif, Jaga Perbatasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *