Seorang Pasien Positif Covid-19 di Bukittinggi Sembuh
Bukittinggi, PilarbangsaNews
Seorang pasien corona (Covid-19) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Achmad Mochtar Bukittinggi, Sumatera Barat, dinyatakan sembuh. Hal itu diketahui berdasarkan hasil tes swab tenggorokannya dikeluarkan oleh Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand), Senin (6/4).
Direktur RSUD Achmad Mochtar, Khairul, menginformasikan pasien itu berinisial ITD (40), berjenis kelamin perempuan, warga Batusangkar, Kabupaten Tanah Datar. Ia dirawat di RSUD Achmad Mochtar mulai 20 Maret dalam kondisi demam dan sesak napas setelah pulang dari Jakarta. Setelah itu, sampel swab tenggorokannya diperiksa dan dinyatakan positif mengidap Covid-19.
“Hasil tes swab yang keluar hari ini merupakan hasil tes kedua. Hasil tes swab pertama, keluar tiga hari yang lalu dengan hasil negatif. Namun, hasil tes swab pertama itu belum boleh diumumkan karena hasilnya belum pasti akurat,” ujarnya.
Setelah dinyatakan sembuh, kata Khairul, ITD dibolehkan pulang dan tidak diwajibkan untuk mengisolasi diri selama 14 hari.
Khairul menyatakan bahwa pasien itu merupakan pasien RSUD Achmad Mochtar yang pertama sembuh dari Covid-19.
Pejabat Pemberi Informasi Daerah Rumah Sakit Umum Pusat M. Djamil Padang, Gustavianof, menegaskan bahwa itu merupakan pasien Covid-19 yang pertama sembuh di Sumatera Barat.
Khairul menambahkan bahwa saat ini terdapat lima pasien positif Covid-19 yang dirawat di RSUD Achmad Mochtar. Dalam merawat pasien pihaknya mengobati penyakit penyerta pasien jika ada dan memperkuat daya tahan tubuhnya. Pihaknya tidak memberikan obat khusus Covid-19 karena obat tersebut belum ada.
Kepala Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra, mengatakan bahwa mekanisme pemeriksaan sampel swab tenggorokan pasien dilakukan dua kali pada awalnya, yakni hari pertama dan hari kedua.
Jika hasil pemeriksaan awal positif, pasien dilanjutkan dirawat di rumah sakit. Setelah pasien dirawat 14 hari, pihak rumah sakit mengirimkan lagi sampel swab pasien ke Pusat Diagnostik dan Riset Penyakit Infeksi Fakultas Kedokteran Unand. Jika hasil pemeriksaannya negatif, pasien dinyatakan sembuh.
Namun, apabila hasilnya masih positif, pasien tetap dirawat, lalu setelah 14 hari dikirim lagi sampel swabnya. Begitu seterusnya sampai pasien dinyatakan negatif. (Sumber: CNN Indonesia)