Pengawasan Tak Maksimal, PSBB di Kota Solok Dievaluasi
Pilarbangsanews, Kota Solok, —
Penerapan Pembatasan Sosial berskala Besar (PSBB), yang telah berjalan selama 6 hari dievaluasi oleh pihak Pemerintah Kota Solok. Evaluasi tersebut dilakukan seiring dengan masih kurang maksimalnya penerapan PSBB dilapangan.
Evaluasi tersebut dilakukan oleh Pemerintah Kota Solok bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota Solok, Senin (27/04).
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Wali Kota Solok Reinier, ST, MM, Ketua DPRD Kota Solok Yutris Can, SE, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.Ik, Kajari, Dandim 0309, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Kasat POL-PP, Kabag Kesra, Ketua MUI, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang.
” penting bagi kita untuk melakukan evaluasi, terkait dengan banyaknya laporan dari masyarakat yang menyampaikan masih kurang maksimalnya penanganan oleh petugas dilapangan. Terhadap upaya memutus mata rantai penyebaran virus corona melalui penerapan PSBB,” sambut Wali Kota.
Zul Elfian, dalam forum tersebut juga mengungkapkan bahwa berdasarkan hasil laporan yang diterima, masih banyak pelanggaran masyarakat dalam penerapan PSBB seperti tidak menggunakan masker, berkendara tidak sesuai dengan protokol yang berlaku dan kurang maksimalnya pengecekan kendaraan yang masuk ke Kota Solok.
” Selain itu, masih banyak Masjid dan Musala yang masih laksanakan Sholat tarawih berjamaah. Lakukan lagi pemahaman kepada pengurus Masjid untuk menerapkan protocol PSBB yang telah berlaku,” tambahnya.
Selain masalah posko pemeeiksaan, Wali Kota Kuga meminravkepada Dinas Sosial intuk mempercepat proses pencairan bantuan spsial bagi masyarakar yang terdamapk penerrapan PSBB.
” masih didapati keluhan bahwa masih ada masyarakat yang belum memperoleh bantuan. Bantuan yang diserahkan belum merata. Diharapkan kepada dinas sosial lakukan pendataan yang akurat dalam pemerataan pendistribusian Bansos ini” sebut Zul Elfian .
Pemerintah Kota Solok menempatkan 3 titik itu untuk pemeriksaan pengendara mobil maupun sepeda motor. Pada setiap titik poin cek dijaga oleh petugas gabungan dari Polri, TNI, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tim media, dan POM, yakni di Lukah Pandan, Terminal Bareh Solok, dan Banda Panduang.
Sementara itu, Kapolres Solok Kota AKBP Ferry Suwandi, S.Ik juga mengungkapkan bahwa masih cukup banyak warga dan pengguna kendaraan yang belum mematuhi protokol PSBB. Serta kurang kepatuhan warga dalam mematuhi aturan yang telah ditetapkan Pemerintah seperti tidak memakai masker, tidak menjaga jarak serta pengendara sepeda motor berboncengan tapi berbeda domisili.
Kapolres Ferry menyarankan agar Pemerintah Kota Solok untuk menyediakan Call Center, sebagai wadah penyampaian keluhan masyarakat. Serta menampung berbagai saran dan masukan dari masyarakat demi terputusnya penyebarannya virus corona di kota Solok. (ad)