Pendeta HL Perkosa Jemaatnya Berulang Kali Sejak Masih Remaja
Surabaya, PilarbangsaNews.com
Pendeta berinisial HL ini berusaha menutup wajahnya dengan saputangan, ketika beberapa orang wartawan mencoba mengambil fotonya. Saat itu sang pendeta nampak berjalan dia diiringi oleh 2 orang petugas berbaju preman.
Salah seorang diantara 2 petugas adalah seorang polwan. Sang pendeta berurusan dengan pihak berwajib lantaran dilaporkan perbuatannya yang telah memperkosa seorang wanita sejak siwanita itu masih remaja.
Dikutip dari SuaraJatim.id, modus pendeta cabul Surabaya HL memperkosa anak-anak di dalam gereja dengan cara memaksa.
Hal itu diungkap Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan. Dia menjelaskan pencabulan yang dilakukan tersangka pendeta cabul surabaya HL, bukan atas unsur suka sama suka. “Yang jelas dilakukan semuanya paksaan tidak ada suka sama suka,” terang Kapolda Luki, Senin (9/3/2020).
Pendeta cabut berusia 57 tahun itu perkosa IW (26) di kompleks gereja kawasan Embong Sawo, Surabaya sejak usia korban masih 12 tahun.
Perkosaan itu dilakukan di kamar pendeta cabul HL dan di ruang tamu di lantai 4. Perbuatannya bukan dilakukan di tempat ibadah, namun masih satu area gereja.
Kekinian, korban IW tengah mengalami depresi atas tindakan tersangka. Bahkan, untuk memulihkan kondisinya, IW mendapat pendampingan trauma healing.
Polisi juga meluruskan tindak pencabulan itu berlangsung selama kurun waktu enam tahun, bukan 10 tahun. Korban dicabuli sejak tahun 2005-2011 ketika menginjak usia 12-18 tahun. Sayangnya, belum diketahu rinci berapa kali korban dicabuli. Selama itu pula korban acap kali mendapat ancaman. (BSH)
Sumber; SuaraJatim.id