Covid 19

Pansus DPRD; Semua Warga Layak Bansos yang Belum Dapat Akan Dicover APBD

Payakumbuh, PilarbangsaNews

Panitia Khusus (Pansus) Percepatan Penanganan Covid-19 DPRD Kota Payakumbuh yang berfokus kepada dampak sosial dan ekonomi yaitu Pansus II DPRD telah rapat bersama OPD terkait di Kantor DPRD, Rabu (13/5) untuk menyegerakan data warga terdampak ekonomi oleh wabah Corona.

Ketua Pansus II Yendri Bodra Dt. Parmato Alam saat dihubungi via telepon, Rabu (13/5) malam, mengatakan pihaknya memastikan tidak akan ada penerima bantuan ganda (overlap). Artinya 12.000 KK yang telah menerima bantuan Sembako, PKH, Bansos Kementerian Sosial dan BLT Provinsi, dipastikan tidak akan menerima lagi bantuan dari APBD Pemko Payakumbuh.

“Kita minta dinas-dinas terkait seperti Ketahanan Pangan, Pariwisata, Tenaga Kerja dan Perindustrian, Koperasi dan UKM, Dinas Pertanian, dan dinas lainnya mempersiapkan data untuk ditampung di Dinas Sosial,” kata YB. Dt. Parmato Alam.

Dt. Parmato Alam mengatakan data nantinya akan diverifikasi bersama lurah dan camat, hakekatnya balik ke kelurahan, tentu lurah yang tahu kondisi sebenarnya.

“Hari Kamis (14)5) ini kami akan rapat bersama lurah dan camat, agar datanya pasti dan tidak akan ada penerima bantuan ganda,” ungkapnya.

Sementara itu bantuan yang akan dikucurkan Pemko totalnya kurang lebih Rp10 miliar, besarannya sama dengan BLT dan Bansos, perbulan KK terdampak yaitu menerima Rp600.000 perbulan selama 3 tahap.

“Yang jelas bantuan ini kepada warga terdampak ekonomi, bukan lagi terdampak sosial seperti warga miskin, lebih dari 4.000 akan tercover,” kata politikus Golkar itu.

Sementara itu, Sekretaris Pansus II Yernita dari Partai Gerindra yang dihubungi terpisah menyebut kegelisahan warga dirasakan oleh dewan dimana banyak yang mengeluhkan bantuan-bantuan sebelumnya karena ada warga yang patut mendapatkan ternyata belum tercover. (wba),

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *