Sumatera Selatan

Diduga Potong Dana BLT Oknum Perangkat Desa Banpres ditangkap Polisi

Musirawas, Pilarbangsanews.com,-

Oknum Kadus Am dan BPD Banpres, Kecamatan Tuah Negri, Kabupaten Musi Rawas diamankan Satreskrim Polres Musi Rawas, Minggu (31/6/2020). Keduanya diduga melakukan korupsi Bantuan Sosial (Bansos) BLT DD pada 23 warga penerima.

Kapolres Musi Rawas AKBP Efransyah dalam press rilisnya, Selasa (2/6/2020), di Mapolres Mura mengatakan, modus Operandinya, dana BLT yang disalurkan penerima didatangi lagi lalu kedua oknum Kadus dan BPD itu meminta kembali Rp 200 ribu, yang seyogyanya penerima (masyarakat) senilai Rp 600 ribu.
“Korban sudah dimintai keterangan 18 dari 23 orang,” ucapnya.

Masih kata Kapolres, berkat laporan masyarakat yang merasa resah atas ulah kedua oknum ini, Polres Mura bekerjasama dengan Inpektorat melakukan penangkapan dan dari tangan keduanya diamankan Barang Bukti (BB) Rp 3.600.00. Guna kepentingan penyidikan, keduanya diamankan Mapolres Mura.
“Untuk sementara, atas inisiatif sendiri meminta uang BLT DD itu dan kedua tersangka dikenakan UU korupsi dengan ancaman 4 sampai 12 tahun penjara,” ucapnya.

Sementara pihak Inspektorat Musi Rawas yang mendampingi Kapolres AKBP Efransyah mengaku, pihaknya akan memproses adminitrasinya dan menunggu hasil keputusan sidang, apalah dinyatakan terbukti bersalah atau tidak. “Kita tunggu hasil keputusan pengadilan, baru dikeluarkan sanksinya,” pungkasnya.
(SAHLIN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *