.

Rakor Perda 7/2018 Harapkan Segera Perda Nagari Adat di Kab/Kota

Padang, PilarbangsaNews

Hingga saat ini, belum satu pun kabupaten/kota yang melahirkan Perda Nagari Adat sebagai legalitas pembentukan Nagari Adat di daerahnya. Padahal, Perda No.7/2018 yang dilahirkan Pemprov Sumbar sebagai ‘Perda Payung’ telah berusia hampir dua tahun.

Dalam Rakor Implementasi Perda No.7/2018 yang berlangsung hari Jum’at (19/6) secara virtual, diharapkan kepada Dinas PMN (Pemberdayaan Masyarakat Nagari) se Sumbar segera memulai langkah awal, yaitu menyiapkan kajian akademis untuk Perda Nagari Adat di daerahnya masing-masing, hingga prosesnya diajukan ke DPRD setempat.

Dalam Rakor ini terungkap, dua daerah sudah ada kemajuan yaitu Kab. Agam dan Kab. Pesisir Selatan sudah menyiapkan Ranperda Nagari Adat, namun sejauh ini belum ada lagi pembahasan di DPRD setempat.

Kepala Dinas PMD Sumbar Drs. H. Syafrizal Ucok, MM dalam pembukaan Rakor Implementasi Perda No.7/2018 ini menyampaikan, efek positif telah nampak di nagari yang dijadikan sebagai percontohan Nagari Adat. Limbago Adat yang ada telah ikut berperan bersama-sama dalam pembangunan nagari, terutama membantu jalannya Pemerintahan Nagari. Sebab itulah inti dari pembentukan Nagari Adat.

“Dalam proses pendataan BLT dan penanganan Covid-19 misalnya, di nagari adat percontohan ternyata tidak banyak masalah terjadi. Semua gejolak selesai oleh Penghulu Suku dan KAN. Unsur kearifan lokal menjadi faktor yang sangat membantu,” kata Syafrizal Ucok, yang didampingi oleh Kabid Pemerintahan Nagari Drs. Azwar, M.Si., Kabid UEM Syafrianto Boy, S.Pd.,M.Pd., Kasi Adat Drs. Akral dan Kasi Peningkatan Kapasitas Aparatur dan Perangkat Nagari Firmanto, S.IP.

Di Sumbar ada 10 nagari percontohan untuk Nagari Adat yaitu di Kab. Agam Nagari Pakan Sinayan, Sungai Pua, Tigo Balai, Kapau, Garagahan dan Nagari Lawang. Empat lainnya yaitu Nagari Painan (Pessel), Nagari Taram (50 Kota), Nagari Andaleh Baruah Bukik (Tanah Datar) dan Nagari Aia Manggih (Pasaman).

Rakor yang berlangsung lebih dua jam ini diikuti oleh 100 peserta yang terdiri dari Kepala Dinas PMN kab/kota, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten, Camat dan Wali Nagari. Tampil sebagai nara sumber Prof. Kurnia Warman dari Unand dan DR. Welhendri dari UIN. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *