Supardi: Kita Akan Kawal Konversi Bank Nagari Syariah
Padang, PilarbangsaNews
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Barat terus mengawal persiapan Bank Nagari (BPD Sumbar-red) yang dikonversi menjadi Bank Syariah. Untuk itu, Direksi Bank Nagari harus diisi oleh orang-orang berkompeten yang benar-benar paham dan mengerti tentang syariah.
“Makanya, kita sudah bikin surat ke gubernur dengan nomor SR-I/PB.41/2020 perihal Seleksi Direksi BPD Sumbar,” ujar Ketua DPRD Sumbar Supardi kepada media di ruang kerjanya, Kamis (25/6).
Dalam surat itu, Supardi membeberkan bahwa pihaknya minta gubernur dalam proses pencalonan direksi PT. BPD Sumbar, benar-benar telah melaksanakan aturan yang sesungguhnya yang mengatur tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), sebelum diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Artinya apa. Kita minta gubernur memastikan kalau direksi Bank Nagari (BPD Sumbar-red) benar-benar sudah sesuai dengan aturan dan bukan kongkalingkong,” tandas Supardi.
Dijelaskannya, yang mengatur tentang BUMD itu ada di Peraturan Pemerintah (PP) No. 54 Tahun 2017 dan Permendagri No.37 Tahun 2018 yang mengatur secara rinci tentang jalannya BUMD. “Makanya DPRD Sumbar terus mengawal agar jangan sampai keluar dari rel tadi,” tukasnya.
Untuk itu, tambahnya, karena sekarang Bank Nagari mau konversi ke Bank Syariah, mau tak mau orang yang akan menakhodai jalannya bank itu harus benar-benar mengerti dan paham apa itu syariah, dan bukannya asal menempatkan direksi yang hanya berdasarkan like and dislike.
“Jangan nanti direksi yang ditempatkan tak ada satupun yang mengerti dan paham apa itu syariah. Kalau itu yang terjadi, bubarkan saja bank itu atau kembali saja jadi bank konvensional seperti semula. Untuk apa gaya-gayaan,” ujar Supardi.
Menurut dia, konversi Bank Nagari dari konvensional ke syariah tentu saja akan menjadikannya makin sempurna mewakili identitas dan jati diri perbankan Minangkabau dengan filosofi adat basandi syara’ dan syarak basandi khitabullah.
“Menjadikan Bank Nagari sebagai bank syariah tak bisa main-main, karena itu jelas merupakan langkah maju untuk menjauhkan umat Islam dari jeratan riba. Jadi, harus profesional mengelolanya jika tak ingin bank ini cepat kolaps,” imbuhnya.
Sebab, lanjutnya, konversi ke syariah bagai sebuah penegasan, bahwa ke depan segala praktek perbankan Bank Nagari akan berkesesuaian dengan prinsip dan ketentuan dasar syariat Islam. Setiap pekerjaan yang dilandasi syariat, tentu layak disebut bernilai ibadah.
“Bayangkan, jika para direksinya tak ada yang paham dan mengerti dengan syariah. Kira-kira bagaimana jadinya bank ini,” katanya lagi.
Menurut dia, tentu saja tidak hanya direksi yang harus paham syariah, akan tetapi juga termasuk komisaris dan seluruh karyawan/ti yang akan mengoperasional bank ini kelak, harus paham dengan apa itu syariah.
Konsversi Bank Nagari ke Bank Syariah diproyeksikan tahun depan sudah mulai operasional. Saat ini Bank Nagari sedang giat-giatnya mensosialisasikan hal ihwal yang menyangkut syariah kepada semua pihak yang bertalian dengan Bank Nagari. (fwp/rel)