Pasaman Barat

Pilkada Pasbar Diundur Desember!

Pasbar, pilarbangsanews.com— Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pasaman Barat diundur sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan oleh KPU RI, karena maraknya wabah virus Corona atau covid19 yang melanda saat ini. Minggu (12/04/2020).

Ketua KPU Pasbar Alharis, dalam rapat mengatakan pengunduran Pilkada tersebut sesuai dengan surat yang sudah dikeluarkan oleh KPU RI tentang penundaan pemilihan gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota dan wakil walikota

“Ini terjadi bukan saja di Pasaman Barat, namun diseluruh Indonesia yang melakukan Pilkada. Penundaan masih menunggu regulasi dari pusat, apakah sampai Desember tahun ini atau bagaimana,”papar Alharis.

Menurut Bupati Pasaman Barat Yulianto,SH.MM, dengan adanya penundaan Pilkada ini maka dana hibah untuk Pilkada akan dialihkan ke penanganan virus Corona atau Covid19. 

“Memang tahapan Pilkada sudah beberapa kali kita lalui, Namun karena adanya virus Covid19 ini terpaksa kita tunda sesuai dengan instruksi pemerintah pusat.”katanya.

Untuk penanganan virus Covid19 kita juga sudah kerahkan Satgas percepatan Penanganan virus Covid19, supaya bisa mengontrol masyarakat dan mengarahkan cara hidup sehat, jelasYulianto. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *