.

Monev Pilkada, Komisi I DPRD Sumbar Sigi Kesiapan KPU Pasbar

Pasaman Barat, PilarbangsaNews

Ketua KPU Pasbar Al Haris menyambut kehadiran Komisi I DPRD didampingi KPU dan Komisi Informasi Sumbar, Rabu 29 Juli 2020.

Al Haris tidak sendiri ada empat komisioner lain dan Sekretaris KPU Pasbar, pertemuan Monev digelar di Rumah Pintar Pemilu.

Ketua Komisi I DPRD Sumbar Syamsul Bahri mengatakan kerja berat Pilkada ada di KPU dan Bawaslu, apalagi tahapan Pilkada sempat diskors ulah pandemi Covid-19.

Lalu bagaimana dengan ketersediaan anggaran terutama pembiayaan Pilkada Sumbar di Pasaman Barat.

“Kita buka kulit tampak isi saja, kalau kurang anggaran sebutkan kurang, kalau berlebih sebut juga dan setorkan kembali ke kas daerah,” ujar Syamsul Bahri.

Kalau Pasaman Barat ini kata Syamsul Bahri soal anggaran Pilkada tidak ada masalah, karena kabupaten Pasbar dikenal sebagai negeri dolar hijau.

“Jadi kita tidak meragukan soal kemampuan KPU dalam selenggarakan pesta demokrasi,” ujar Syamsul Bahri.

Sementara pada dialog, Sekretaris Komisi I DPRD Sumbar HM Nurnas menyigi soal kekuatan lembaga KPU mengejar target nasional pastiripasi pemilih 77,5 persen.

Selain itu HM Nurnas juga menyoal tentang proses Paslon independen kepala daerah , setelah serahkan KTP pengganti kekurangan.

“Proses lanjutannya apa lagi, dan KPU memverifikasi KTP pengganti itu bagaimana?,” ujar HM Nurnas.

Al Haris menyebutkan Pasbar hanya ada satu bakal Paslon perseorangan dan tahapannya verifikasi administrasi KTP dukungan pengganti dari Bakal Paslon Agus Susanto dan Rommy.

“Habis verifikasi adminitrasi kita melakukan verifikasi faktual pada 8-16 Agustus 2020, dengan mengumpulkan pendukung pengganti oleh LO Bakal Paslon,”ujar Al Haris.

Dan soal Biaya Pilkada Pasbar Rp 25 miliar. dampak pandemi KPU Pasbar melakukan optimalisasi.

“Ada beberapa program yang delete karena terkait pengumpulan orang ramai yang tidak sinergis dengan upaya memutus mata rantai Covid-19,” ujarnya.

Al Haris yang menyebut dana optimalisi dialihkan untuk penambahan TPS sesuai ketentuan KPU RI. Kalau soal APD KPU Pasbar mendapatkan anggaran dari KPU Pusat. APD ini wajib karena pelaksanaan tahapan saat pandemi ini KPU semua tingkatan harus menerapkan protokol kesehatan.

Komisioner KPU Pasbar Misdarlyah mengatakan soal target partisipasi 77,5 persen nasional, pihaknya siap memenuhi target walau anggaran sosialisasi sebesar Rp 1 miliar dibanned. “Ada upaya lain dengan metode daring dan mendekati tokoh masyarakat di nagari-nagari dan mendatangi nagari sulit sinyal,”ujar Misdarlyah. (rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *