Polri

Poldasu-RRI Gelar Acara Dialog Interaktif Halo Polisi Tentang Restoratif Justice dan Covid-19

Medan, PilarbangsaNews

Dialog Interaktif Halo Polisi di RRI Medan pada hari Rabu 26 Agustus 2020 sekitar pukul 15.00-16.00 WIB, melalui media daring telpon dengan RRI Medan yang dipandu oleh presenter kawakan Aditya, Medan, Sumatera Utara.

Sebagai nara sumber dari Polda Sumatera Utara yakni Kabag Opsnal Ditreskrimum AKBP Santun Hutauruk dan Kabag Wassidik Ditreskrimum AKBP Dr. Didik Notoharjo SH,MHum, serta didampingi oleh Kaur Mitra Subdit Penmas Bidang Humas Poldasu Kompol Sahat Tarigan SH, dengan tema “Penerapan Keadilan Restoratif (restoratif justice) dalam penyelesaian perkara pidana dan peran serta Ditreskrimum dan jajaran Poldasu dalam memutuskan mata rantai Covid-19.

Dalam dialog ini, hal mengenai penyelesaian perkara pidana menitik beratkan sistem kerja profesional yang Promoter, agar dalam mengambil sebuah keputusan benar-benar tepat, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam memutus rantai Covid-19, Polda Sumut bersama jajarannya telah melakukan semaksimal mungkin, baik dalam penyuluhan, bantuan sosial, razia masker guna menyadarkan masyarakat agar patuh pada protokol kesehatan, dan juga melalui pemasangan spanduk/benner, iklan-iklan di media cetak, electronik, online maupun media sosial.

Acara Dialog Interaktif ini berjalan tertib dan lancar dengan mengacu pada protokol kesehatan. (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *