Gandeng Anggota DPR RI, BPOM Edukasi Masyarakat Bahaya Produk Ilegal
Kab Solok, PilarbangsaNews,– Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Padang menggelar pemberdayaan dan edukasi kepada masyarakat akan bahaya obat dan makanan yang tidak terdaftar di BPOM.
Hadir sebagai nara sumber, Anggota DPR RI Drs.H. Darul Siska. Bupati Solok yang diwakili Staf Ahli Syafrizal, Kepala Balai Besar POM di Padang Firdaus Umar, S.Si, A.Pt. turut dihadiri oleh para Kepala Dinas dan instansi serta 250 orang peserta perwakilan Tokoh Masyarakat dan berbagai elemen lainya.
Darul Siska menyampaikan dalam materinya bahwa saat ini banyak dari masyarakat yang menjadi korban dari produk kemasan yang tidak memiliki label BPOM. Dan dalam fungsinya sebagai anggota DPR RI di Komisi IX, BPOM merupakan mitra kerja Komisinya selain Kementerian Kesehatan dan BPJS.
” Sebagai fungsi pengawasan, saya wajib melindungi masyarakat dari ancaman produk nonton label melalui balai POM, ” ucapnya.
Oleh karena itu dirinya meminta agar masyarakat lebih teliti membeli barang dan memahami apa itu produk yang berbahaya bagi kesehatan.
” Saya berharap dalam edukasi langsung dari BPOM ini, dapat menambah pengetahuan kita semua akan produk berbahaya, ” harapnya. Sport Hall Batutupang Koto Baru Kecamatan Kubung Kabupaten Solok, Senin (09/11).
Sementara itu kepala Balai Besar POM di Padang Firdaus Umar yang juga menjadi pemateri dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa saat ini sangat banyak produk kemasan yang beredar tanpa ada label dari BPOM.
Tambahnya, produk tersebut akan dijual dengan harga yang lebih murah. Namun masyarakat tidak akan pernah tau nantinya efek atau penyakit yang akan ditimbulkan dari penggunaan produk tersebut.
” Oleh karenanya kita sebagai pengguna atau pembeli harus lebih teliti. Jangan sampai kita mengalami penyakit akibat dari penggunaan barang tersebut. Agar tidak tertipu, kita minta masyarakat untuk mengecek keaslian produk dengan Cek Klik. Cek Kemasan, cek Label, cek Izin edar dan cek Kadaluwarsa produk tersebut, ” Jelas Firdaus. (ad)