.Solok Kota

TPI COVID-19 Kota Solok Kunjungi Pekan Baru

PEKAN BARU, PilarbangsaNews, —
Tim Penyebarluasan Informasi Covid-19 Kota Solok yang terdiri dari wartawan yang bertugas di Lingkup Pemerintah Kota Solok dibawah Koordinasi Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kota Solok mengikuti sharing informasi ke Satgas Penanganan Covid-19 dan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Pekan Baru.

Kunjungan sharing informasi yang berlangsung mulai 18 s.d 21 November 2020 ini diikuti sebanyak 60 orang wartawan dari berbagai media baik cetak, elektronik maupun online yang tergabung ke dalam Tim Penyebarluasan Informasi COVID-19 di Kota Solok.

Saat berkunjung ke Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Nurzal Gustim, SSTP, M.Si dan Perwakilan Tim yang terdiri Ketua PWI Kota Solok dan Ketua Forum Komunitas Wartawan Solok, serta Kasubbag Komunikasi dan Dokumentasi Pimpinan Livka Orestilla, SIP, MM, diterima langsung oleh Sekretaris Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persandian Kota Pekan Baru Tri Sepnasaputra, SSTP, M.Si didampingi Kepala Bidang Informasi Komunikasi Publik Mawardi diruang kerjanya lantai 3 Kantor Wali Kota Pekan Baru di Tenayan.

Dalam kesempatan itu Kabag Prokomp menyampaikan ucapan terima kasih Pemerintah Kota Solok atas kesediaan Pemerintah Kota Pekan Baru menerima kunjungan dari Kota Solok. “Ucapan terimakasih dan apresiasi kami haturkan atas kesediaan Pemko Pekan Baru melalui Dinas Kominfo yang telah menerima kami beserta rombongan, ditengah kondisi kota seperti sekarang ini” ungkap Kabag Prokomp yang akrab dipanggil Agus.

Agus juga menyampaikan maksud dan kedatangannya bersama rombongan tim penyebarluasan informasi Covid-19.

“Sengaja kami datang bersama rekan-rekan pers yang sehari-hari menjadi ujung tombak penyampaian informasi kepada masyarakat, terutama dimasa pandemi sekarang sangat diharapkan peran dan potensinya untuk membantu satgas menyampaikan informasi berkaitan Covid-19, ” sebut Agus.

Lanjut dia,Banyak hal terkait peran media yang kami rasa perlu dikedepankan. Terutama dalam mengedukasi masyarakat melalui informasi-informasi dan pemberitaan, yang kita nilai banyak menyesatkan dan membuat masyarakat menjadi antipati akan Covid-19.

” Tidaklah salah rasa jika kami belajar dari pekan baru dalam menghadapi kondisi ini” jelas Kabag Prokomp yang merupakan Anggota Satgas Penanganan Covid-19 bidang Komunikasi Publik.

Terkait informasi perkembangan kasus covid-19, Sekdis Kominfo Putra mengungkapkan bahwa kondisi Pekan Baru sekarang dalam zona merah, sehingga beberapa kebijakan telah diambil Pemerintah Kota melalui Satuan Tugas diantaranya pemberlakuan Pembatasan Berskala Mikro (PSBM).

“Kami mohon maaf hanya bisa menerima bapak/ibuk dengan segala keterbatasan, baik pembatasan tamu dikarenakan penerapan protokol Kesehatan. Apalagi saat ini Pekan Baru berada dalam Zona Merah, ” sambut Putra.

Putra menambahkan, informasi dalam pengelolaan informasi dan publikasi terkait penanganan Covid-19, di bawah kewenangan Diskominfo. Diskominfo dalam struktur Satgas Covid bertindak sebagai Koordinator bidang data dan informasi sedangkan jubir berada di Bagian Humas Setda.

“Insha Allah pada tahun 2021 dengan nomenklatur baru, terkait kerjasama media menjadi tupoksi Kominfo. Tahun sekarang masih pada Bagian Humas. Terkait covid, dalam hal data dan informasi menjadi tugas kominfo . Saya kira tak seberapa perasaan dengan Kota dan Kabupaten lainnya di Sumatera Barat, ” tutup Putra. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *