Pekanbaru

Mau Cari Kerja, Silahkan Klik Di Aplikasi Sistem Antar Kerja

Pekanbaru – Kemudahan demi kemudahan dalam mencari peluang kerja terus diperbaharui melalui aplikasi sistem online.

Selama ini, para pencari kerja untuk mendapatkan lowongan pekerjaan menggunakan informasi dari media cetak maupun brosur-brosur pemberitahuan yang dipajang di lokasi titik tertentu.

Di era zaman teknologi saat ini, info tenaga kerja sangatlah mudah diperoleh bagi para calon tenaga kerja, hanya dengan memanfaatkan sistem jaringan internet.

Dalam hal ini, Kadisnaker kota Pekanbaru H. Abdul Jamal M.Pd melalui Kabid Pembinaan Penempatan dan Peluasan Kesempatan Disnaker kota Pekanbaru Abdul Rahim SP, MMA mengatakan bahwasanya aplikasi sistem antar kerja dengan alamat resminya
http://infokerja-disnaker.pekanbaru.go.id dapat dimanfaatkan bagi para pencari kerja maupun pihak perusahaan.

“Aplikasi ini bertujuan dapat mempertemukan para pencari kerja dengan lowongan yang tersedia oleh pihak perusahaan secara online. Kami telah berupaya akan terus mengembangkan aplikasi ini agar dapat bermanfaat bagi kedua belah pihak, para pencari kerja maupun pihak perusahaan,” ujar Abdul Rahim diruangan kerjanya.

Ia juga mengatakan, nantinya para pencari kerja setelah mendaftarkan diri di aplikasi ini dapat melihat secara langsung lowongan yang sesuai dengan kualifikasinya dan melamar melalui aplikasi tersebut.

Dan juga masih menurut Abdul Rahim, pada aplikasi sistem antar kerja ini, pihak perusahaan setelah melaporkan lowongan pekerjaannya, maka dapat langsung melihat para pencari kerja yang sesuai dengan kebutuhannya serta dapat langsung memanggil untuk dilakukan penyeleksian tenaga kerja.

“Mudah-mudahan dengan adanya aplikasi sistem antar kerja ini, nantinya bisa terjadi penempatan tenaga kerja atau penerimaan tenaga kerja sekaligus dapat menekan angka pengangguran di kota Pekanbaru,” tambah Abdul Rahim seraya menyebutkan penggunaan aplikasi ini sangat efisien, apalagi dalam masa pandemi Covid-19.

Adapun selama ini, menurut Kabid Abdul Rahim Disnaker kota Pekanbaru telah melakukan himbauan kepada pihak-pihak perusahaan agar dapat melaporkan lowongan pekerjaan ke dinas tenaga kota Pekanbaru melalui aplikasi tersebut sesuai dengan amanat Keppres No.4 tahun 1980 tentang wajib lapor lowongan pekerjaan.

“Maka kami juga menghimbau kepada para pencari kerja, untuk dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan mendaftarkan diri segera melalui aplikasi sistem antar kerja di http://infokerja-disnaker.pekanbaru.go.id,” urai Abdul Rahim.

“Aplikasi sistem antar kerja tersebut telah di Launcing di kota Pekanbaru pada tahun 2017, dan kedepannya kita akan dilakukan inovasi-inovasi akses melalui Play Store yang direncanakan tahun 2021 ini,” tambahnya.

Untuk diketahui, para pencari kerja yang terdaftar melalui aplikasi sistem antar kerja pada tahun 2020 sebanyak 4.637 orang, dan lowongan yang telah dilaporkan oleh pihak perusahaan sebanyak 3.126 lowongan.

“Alhamdulillah para pencari kerja yang telah ditempatkan pada tahun 2020 sebanyak 2.119 orang,” tutup Abdul Rahim.

Dengan demikian, Dinas Tenaga Kerja kota Pekanbaru sangat optimis dengan adanya aplikasi sistem antar kerja ini dapat mempermudah pencari kerja untuk mendapatkan pekerjaan sesuai dengan minat, bakat, dan keterampilan yang dimilikinya. *(Mirza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *