Pekanbaru

Musdalub AK3L, Pemprov Riau Harapkan Bisa Sinergi Dalam Menjalankan Pembangunan

Pekanbaru – Asosiasi Keselamatan Kesehatan Kerja Lingkungan (AK3L) Provinsi Riau melaksanakan Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) untuk pertama kalinya.

Kegiatan yang mengangkat tema resposisi peran AK3L dalam pembangunan daerah dihadiri oleh Ketua Dewan Pendiri AK3L Bachtiar Ravenala, Ketua Umum AK3L Pusat Nasrul Effendi MT, Kadisnaker Provinsi Riau Jonli S.Sos, M.Si, Wakil DPRD Riau Hardianto, Ketua Kadin Provinsi Riau Edwin Syarif, Sekretaris Dinas PUPR Riau Ir. Ali Subagyo MT, dan seluruh pengurus beserta anggota.

Pelaksanaan Musdalub AK3L Provinsi Riau menurut Ketua Umum AK3L Pusat Nasrun Effendi mengatakan bahwasanya telah disepakati disaat pelaksanaan

Menurut Ketua Umum AK3L Pusat Nasrun Effendi, Musdalub DPD AK3L Provinsi Riau sangat penting sesuai kesepakatan yang telah dibicarakan pada saat Musyawarah Nasional (Munas) beberapa waktu lalu di Jakarta.

“Adanya ketidak aktifnya pengurus didaerah dalam menjalankan organisasi ini merupakan salah satu alasan pelaksanaan Musdalub AK3L Provinsi Riau serta sesuai dari kebijakan akreditasi yang telah ditetapkan dalam AD/ART organisasi,” ujar Nasrun Effendi.

Ia pun juga mengatakan rasa terimakasih kepada pemerintah Provinsi Riau yang telah mendukung kegiatan Musdalub AK3L yang dilakukan pada Rabu (20/1/21) di salah satu ballroom hotel di kota Pekanbaru.

“Pelaksanaan Musdalub ini pada intinya haruslah dihadiri oleh pemerintah setempat, alhamdulillah pada saat ini Kadisnaker Provinsi Riau selaku pihak pemerintah hadir bersama kita semua. Karena apabila tidak disaksikan oleh pemerintah maka Musdalub ini dianggap batal atau tidak sah,” urai Nasrun.

Sementara itu, dalam sambutan Gubernur Riau yang dibacakan oleh Kadisnaker Provinsi Riau Jonli S.Sos, M.Si menyampaikan apresiasi terkait pelaksanaan Musdalub AK3L dalam mencari kepengurusan baru sehingga tercapai tujuan dari organisasi.

“Pemerintah Riau sangat mendukung kegiatan ini, sehingga kedepannya para pengurus yang diamanahkan dapat mempersiapkan sumber daya manusia yang handal dan profesional serta unggul dalam berkompetisi,” urai Jonli.

“Kami sangat percaya dan yakin organisasi AK3L di provinsi Riau ini dapat menekan angka kecelakaan kerja sehingga mencapai tujuan kearah zero insiden. Namun, terlebih dahulu perlu dipersiapkan juga tenaga kerja yang bersertifikasi dan wajib dimiliki,” tambahnya.

Dalam hal ini, pemerintah Provinsi Riau sangat mengharapkan kehadiran organisasi AK3L dapat mengatasi dan mengantisipasi kegagalan pembangunan yang akan terjadi nantinya.

“Kami sangat mengharapkan kerjasamanya, dan dapat menyamakan visi dalam pembangunan dengan pemerintah provinsi Riau untuk kedepannya,” tutup Kadisnaker Jonli sembari menjelaskan untuk setiap kegiatan proyek harus ada tenaga ahli sesuai Undang-Undang Jasa Konstruksi No. 22 bab VI tahun 2017. *(Mirza)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *