Narkoba

Maksud Hati Hendak Transaksi Sabu, JN Dicokok Polisi

Lengayang, PilarbangsaNews

Warga Kampung Dusun Baru Pasar Kompong, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan tidak berkutik lagi saat Tim Opsnal Satnarkoba Polres Pessel berhasil menangkap JN (33), Kamis (28/1) pukul 00.40 WIB.

Selain pelaku, tim opsnal Satnorkoba Polres Pessel juga mendapatkan barang bukti Narkoba, jenis sabu – sabu dari tangan JN.

Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo, S.IK, melalui Kasat Narkoba Polres Pessel AKP. Hidup Mulia, SH membenarkan penangkapan satu orang pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu – sabu. Yaitu JN (33) warga Kampung Dusun Baru Pasar kompong, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Kejadian bermula dari Informasi masyarakat bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi Narkoba di Kampung Padang Muara Palam Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang, segera kita langsung turunkan opsnal Satnarkoba Polres Pessel,” terang Kasat Narkoba.

Dikatakannya, setelah melakukan penyelidikan dilapangan didapatkan pelaku JN sedang duduk – duduk di tepi jalan diduga hendak melakukan transaksi narkoba jenis sabu. Dan, kemudian pelaku langsung diamankan anggota opsnal Satnarkoba Polres Pessel.

“Kami langsung memanggil saksi umum dan masyarakat sekitar di lsaksikan para saksi. Dihadapan saksi pelaku mengakui barang bukti ada pada JN adalah miliknya,” kata Kasat Narkoba Polres Pessel AKP Hidup Mulia. (ori)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *