Pessel

Staf Ahli Bupati Pessel Emirda Ziswati; Besok Jum’at (26/2/2021) Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Pessel

Painan, Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Kabupaten Pesisir Selatan
Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd dan Rudi Hariyansyah, oleh Gubernur Sumatera Barat, direncanakan Jumat 26 Pebruari 2021, di auditorium kantor Gubernur.

“Pelantikan di auditorium secara langsung hanya dihadiri bupati dan wakil bupati terpilih beserta istri, sedangkan Forkopimda dan undangan lainnya tetap secara virtual di daerah masing-masing.” kata Staf ahli bupati bidang Politik Hukum dan Pemerintahan, Emirda Ziswati, usai memimpin rapat finalisasi persiapan pelantikan, Kamis (25/2).

Menurutnya, Forkopimda menyaksikan prosesi pelantikan secara virtual bersama sejumlah pejabat dilingkup Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan.

Dikatakan, usai pelantikan di Padang, pada siang harinya Jumat (26/2) dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Pesisir Selatan.

Baca juga ;

Pencalonan RA Diduga Cacat Hukum, HJ Surati Mahkamah Agung

Sebagaimana diketahui, KPU Kabupaten Pesisir Selatan, dalam rapat pleno menetapkan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan terpilih hasil Pilkada tahun 2020, yaitu Drs. Rusma Yul Anwar, M. Pd, dan Apt, Rudi Hariyansyah, S.Si. Hal tersebut dituangkan dalam berita acara (BA) No 7/ PK.01- BA/1301/KPU/II/ 2021 Tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan terpilih hasil Pilkada tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

KPU Pessel menetapkan, Rusma Yul Anwar-Rudi Hariansyah, sebagai calon bupati dan wakil bupati terpilih dengan memperoleh suata terbanyak yakni 128.922 suara atau 57,2 persen dari total 225.216 suara sah.

Pasangan calon Hendrajoni-Hamdanus 86.074 suara atau 38,24 persen dan disusul pasangan calon Dedi Rahmanto Putera-Arfianof Rajab sebesar 10.220 suara atau 4,54 persen.

Kemudian pada hari yang sama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesisir Selatan, menggelar rapat paripurna dengan agenda pengumuman hasil penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesisir Selatan terpilih hasil Pilkada tahun 2020 pasca putusan Mahkamah Konstitusi.

Dan selanjutnya menyampaikan usulan pengesahan, pengangkatan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, kepada menteri dalam negeri melalui Gubernur Sumatera Barat. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *