Pessel

Polres Pessel Tak Memberikan Izin Kepada Siapapun Menggelar Unjuk Rasa

Batang Kapeh, PilarbangsaNews, —

Polres Pesisir Selatan, Sumbar, tidak  akan mengeluarkan  izin kepada siapapun yang ingin  melakukan unjuk rasa. Namun  apabila mereka tetap melakukan  unjuk rasa, Polres Persisir Selatan tidak dapat melarang sepanjang unjuk rasa itu berlangsung aman dan menerapkan protokol kesehatan.

” Siapa pun dia dan berasal dari kelompok manapun mereka, kita berikan  teguran lisan kepada mereka,”  kata  Kapolres Pesisir Selatan,  AKBP Sri Wibowo SIK.

Menurut kapolres apabila sudah diingatkan tetap menimbulkan kerumunan maka konsekuensi kita tegakkan perda dengan teguran lisan, dan dimasukkan sistem “sipelada”. Sipelada singkatan dari “Sistem pelanggaran perda “  data Base para pelanggar perda”.

Siang tadi saat sebelum kelompok masyarakat dan  mahasiswa  yang menamakan diri mereka dengan  “Aliansi Masyarakat Pesisir Selatan Bergerak” mengadakan  unjuk rasa , Korlapnya Hamzah Jamuris menerima surat dari polres Pesisir Selatan yang ditandatangani oleh Kasat Intelkam Polres Pesisir Selatan,  AKP Zukri Ilham SH, atas nama kapolres. Intinya tidak memberikan izin untuk menggelar unjuk rasa.

Awalnya ada anggapan dari massa pendemo bahwa polres tidak adil dan bersikap bak  “membelah betung”. Soalnya pada hari Rabu (17/3/2021) belasan ribu kelompok pendukung Bupati Rusma Yul Anwar dibiarkan saja berdemo.

Rupanya perlakuan Polres Pessel sama yakni sama sama tidak memberikan izin kepada  koordinator demo hari Rabu itu dan unjuk rasa pada hari tadi. 

Walaupun demikian unjuk rasa berlangsung aman dibawah pengamanan aparat keamanan di Polres Pesisir Selatan.

(****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *