.

Tanggapan atas Keterangan Pers AHY dan Para Hulubalangnya Tertanggal 3 Oktober 2021

“Panik Takut Kalah : AHY Berkoalisi Dengan Hulubalangnya Membuat Kebohongan dan Fitnah Yang Keji”

Pertama : AHY dengan Para Hulubalangnya telah membuat kebohongan Besar dengan Maksud Tipu daya menyampaikan keterangan yang sesat dan meyesatkan bahwa tidak benar DPP Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si Terbagi Tiga soal Penunjukan Pengacara, Faktanya DPP Partai Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si hanya menunjuk kantor Hukum Rusdiansyah dan Partners sebagai Kuasa Hukum dalam sengketa Kepengurusan Partai Demokrat dengan Menkumham dan Tidak Pernah Menunjuk Prof. Yusril Ihza Mahendra Sebagai Pengacara apalagi saudara Yosef Badeoda.

Kedua : Ketika AHY Kalah Gugatan PMH Di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat melawan 12 Orang Kader Demokrat Akibat AHY beritikad Tidak Baik, Tidak Lantas Kami Mengatakan Bahwa AHY dengan Bapaknya Terbelah Dua soal Penunjukan Hamdan Zoelva sebagai Kuasa Hukum Mereka Menggantikan Bambang Widjojanto Setelah Gugatan PMH Yang Mereka ajukan Keok di PN Jakarta Pusat.

Ketiga : Bahwa AHY dengan Para Hulubalangnya telah membuat Fitnah Yang Keji Terhadap Diri saya dengan menebar fitnah keji dengan mengatakan bahwa Tim KSP Muldoko Mengatur pertemuan rahasia di Kawasan Ampera Jakarta selatan dengan Orang yang di percaya bisa mengatur-atur hukum, tapi rencana rahasia ini bubar karna saya membocorkan pertemuan ini kepada pihak lain. KSP Muldoko Marah Besar Mengetahui Hal ini. Faktanya Tidak Pernah ada pertemuan yang di tuduhkan, mereka telah membuat cerita bohong apalagi dikatakan Pak Muldoko Marah besar kepada saya karna Faktanya sampai detik ini saya masih mendapat kepercayaan dari beliau menjadi Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat Hasil KLB Sibolangit

Keempat : Bahwa tidak Benar saya Berbeda Pendapat dengan Senior Partai Demokrat Bapak H. Max Sopacua DKK, faktanya sampai detik ini saya masih berhubungan baik dengan beliau dan beliau tidak pernah mundur dari Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si, untuk itu saya persilahkan teman-teman media mengkonfirmasi kebenaran kebohongan serta fitnah yang keji ini ke Bapak H. Max Sopacua DKK Bahkan Bapak Max sudah membuat Bantahan Atas kebohongan serta fitnah yang keji ini . Dan terkait tuduhan bahwa saya di katakan diperiksa polisi karna di tuduh membuat surat kuasa palsu itu juga tidak benar dan sangat mengada-ngada sebab faktanya sampai detik ini saya tidak pernah di panggil maupun diperiksa polisi terkait tuduhan tersebut dan silahkan teman-teman media tanyakan kepada AHY dan Parahulubalangnya kapan dan dimana saya di priksa oleh pihak berwajib atas tuduhan itu

Kelima : Bahwa AHY dan Para Hulubalangnya mengatakan Gugatan Nomor:150/G/2021/PTun.Jkt Pasti Kalah di PTUN Jakarta, mereka Kembali memperlihatkan bukti kepanikan yang semakin eskalatif karna sidang belum selesai dan kata “pasti” untuk masa akan datang adalah kuasa Tuhan, mereka takabur dan sombong, ingat bahwa kesombongan adalah kehancuran yang semakin dekat, AHY dan Para Hulubalangnya harus belajar dari kekalahan gugatan PMH yang di ajukan mereka di PN Jakarta Pusat terhadap 12 Orang Kader Partai Demorat, akibat AHY bertikad tidak baik dan Tumpukan Surat pernyataan baru yang mereka buat dan tujukan Tidak akan membuktikan apapun dan hanya akan menjadi tumpukan sampah sebab Kepengurusan AHY sudah dinyatakan demisoner di KLB Deliserdang.

Keenam : Bahwa saya Menduga AHY dan Para Hulubalangnya Tengah Mengidap Gangguan Kecemasan (Anxiety Disorder) Karna Kepanikan yang berlebihan serta Trauma Kekalahan Gugatan PMH Di PN Jakarta Pusat Terhadap 12 Orang Kader Partai Demokrat Karna AHY Beritikad Tidak Baik Sehinga Membuat Kebohongan serta Fitnah yang Keji Terhadap diri saya, untuk itu Atas nama kebaikan demi menghindari semakin menumpuknya dosa-dosa dari berbagai fitnah dan dusta AHY dan Para Hulubalangnya saya menyerukan kepada mereka segera segera berobat dan Bertaubat bahkan taubattan nasuha serta Berhenti Membuat Kebohongan dan Fitnah yang Keji terhadap diri saya, Mari Hormati Proses Hukum Yang Sedang Berjalan, Kita Percayakan Hakim Pegadilan Tata Usaha Negara Jakarta memutus Siapa yang Benar dan siapa yang salah

Jakarta, 04 Oktrober 2021
Salam

Rusdiansyah,SH.MH
(Kuasa Hukum Demokrat Pimpinan Jenderal TNI (Purn.) Dr. H. Moeldoko, M.Si)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *