.

HMA Yusuf Siregar Sampaikan Pengantar Nota Keuangan RAPBD 2022 Sebesar Rp4,2 Triliun

Lubuk Pakam, PilarbangsaNews

Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan nota pengantar keuangan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Deli Serdang Tahun Anggaran 2022 yang berjumlah Rp 4,2 Triliun lebih, pada sidang Paripurna DPRD Deli Serdang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD H Nusantara Tarigan Silangit dan Amit Damanik, juga dihadiri Unsur FKPD serta Pimpinan OPD jajaran Pemkab Deli Serdang. Senin (15/11/2021) di ruang Sidang DPRD Deli Serdang, Lubuk Pakam.

Pada rapat Paripurna tersebut, Wakil Bupati Deli Serdang HMA Yusuf Siregar menyampaikan gambaran umum pendapatan, belanja dan pembiayaan daerah pada APBD tahun anggaran 2022 diperkirakan sebesar Rp4.202.535.350.834 dengan rincian Pendapatan Asli Daerah pada APBD tahun anggaran 2022 direncanakan sebesar Rp1.479.436.406.744 dimana PAD ini bersumber dari, Pajak Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp1.201.597.247.055. Retribusi Daerah pada APBD tahun 2022 direncanakan sebesar Rp109.482.379.200. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang dipisahkan pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp22.228.003.613. Lain-Lain Pendapatan Asli Daerah Yang sah pada APBD Tahun 2022 direncanakan sebesar Rp146.128.776.876.

Sedangkan Pendapatan transfer pada RAPBD Tahun 2022 adalah sebesar Rp2.451.019.494.090 dengan rincian sebagai berikut : Transfer Pemerintah Pusat yaitu sebesar Rp2.167.050.193.000. Transfer Antar Daerah yaitu sebesar Rp283.969.301.090, Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah pada R.APBD Tahun 2022 ditargetkan sebesar Rp272.079.450.000.

Lanjut Wabup, dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2022 Pemerintah Daerah diharapkan tetap mengalokasikan anggaran yang memadai untuk mendukung penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sesuai dengan ketentuan Peraturan Perundang-undangan. Penanganan Pandemi Covid-19 dan dampaknya sebagaimana dimaksud, paling sedikit meliputi: dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana layanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan mengurangi kesenjangan penyediaan layanan publik serta perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Pada RAPBD tahun 2022 ini, belanja daerah direncanakan sebesar Rp4.229.535.350.834 yang terdiri dari: belanja operasi dan modal sebesar Rp3.649.559.811.927. Belanja tidak terduga sebesar Rp49.500.000.000. Belanja transfer sebesar Rp530.475.538.907.

Wabup juga menjelaskan, mengenai pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan pada RAPBD tahun 2022 adalah sebesar Rp45.000.000.000 yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya, sedangkan pengeluaran pembiayaan ditargetkan pada R.APBD tahun 2022 yaitu sebesar Rp18.000.000.000. Dengan demikian, pembiayaan netto sebesar Rp27.000.000.000 akan digunakan untuk menutupi defisit belanja sebesar Rp27.000.000.000 sehingga sisa lebih anggaran tahun berkenaan sama dengan nol.(ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *