Solok Kabupaten

Tim Gabungan Penegak Perda Sisir Pelaku Balap Liar Di Alahan Panjang

Kab Solok, PilarBangsaNews


Sebanyak 15 unit kendaraan roda dua yang disinyalir dipergunakan sebagai balapan liar diamankan petugas gabungan Penegak Peraturan Daerah tentang Ketertiban Umum (Perda Tibum). Berdasarkan laporan dari masyarakat, aksi balapan liar yang sering dilakukan di kawasan jalan utama Alahan Panjang ini, sering menjadi pemicu kecelakaan dan perkelahian antar kelompok bermotor. Alahan Panjang, (05/04).

Tim gabungan Penegak Perda dibawah komando Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar dan dibantu oleh satuan lalu Lintas Polres Solok, Polsek Lembah Gumanti dan TNI, menyasar para pemuda yang nongkrong di sekitar lokasi yang kerap dimanfaatkan untuk balapan liar. Belasan sepeda motor yang tak dilengkapi surat-surat dan melanggar aturan lalu lintas diamankan petugas ke Mapolres Solok.

Kasat Pol PP melalui Kabid Penegak Perda Rubi Ekha Putra alias Ruben menyebutkan bahwa kegiatan ini dilakukan dari banyaknya laporan dari masyarakat terhadap aksi balap liar yang dilakukan oleh sekelompok anak muda di sepanjang jalan tersebut.

Sikap responsif petugas gabungan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat, kegiatan ini sebut Ruben adalah merupakan representasi dari penerapan Peraturan Daerah nomor 9 Tahun 2019, tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum.

” Kita memang sangat banyak menerima laporan dari masyarakat, tentang kegiatan yang melanggar ketertiban umum. Seperti kegiatan balap liar ini, tidak saja di Alahan Panjang. Namun kita dari tim Penegak Perda akan terus melakukan aksi penertiban demi menciptakan ketertiban umum dan mencegah upaya tindakan kriminalisasi lainnya di tengah masyarakat, ” jelas Ruben.

Tambahnya, dalam setiap operasi penertiban, pihak Pol PP sebagai komando Penegakan Peraturan Daerah terus berkerjasama dengan pihak kepolisian dan TNI serta aparat kepolisian di resort setempat. Hal ini dilakukan, guna menjalin koordinasi yang tepat dalam menciptakan ketertiban bersama.

” Dan bagi kendaraan yang melakukan pelanggaran, kita serahkan kepada pihak kepolisian. Bagi masyarakat yang melakukan pelanggaran ketertiban umum akan kita berikan teguran lisan maupun teguran tertulis, ” tutup Ruben.

Sementara itu Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Feri Yuzaldi mengatakan, razia gabungan itu menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya balapan liar di kawasan Alahan Panjang. Aksi balapan liar berlangsung sejak awal Ramadan.

“dari laporan masyarakat, sering terjadi balapan liar di lokasi dan kerap memicu terjadinya kecelakaan. Aksi ini bahkan dilakukan oleh mereka sejak di awal bulan Ramadhan,” katanya.

Tambahnya, pihak Polres Solok akan terus melakukan razia terhadap aksi balapan liar di wilayah hukum Polres Solok. Serta mencegah adanya potensi kegiatan yang menggangu ketertiban umum.

“Kita terus melakukan patroli untuk mencegah potensi gangguan keamanan, termasuk balapan liar. Kita ingin suasana kondusif dan penuh ketenangan tercipta dalam Bulan Ramadan dan seterusnya. Sehingga mampu meminimalisir tindak pelanggaran dan kriminal di tengah masyarakat,” harap Feri. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *