Solok Kabupaten

Tahun 2023, Pegawai Status Honorer Dan Non ASN Dihapus

Kab Solok, PilarbangsaNews
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah memutuskan penghapusan tenaga honorer dan pegawai di lingkup pemerintahan yang berstatus non ASN atau Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Dikutip dari humas kementerian PAN RB, keputusan tersebut telah sesuai dengan amanat dari Undang-Undang No 5 Tahun 2014 tentang ASN. Selain itu, penghapusan tenaga honorer juga tertuang dalam Peraturan Pemerintah nomor 49 Tahun 2018 tentang pegawai non ASN di instansi pemerintah.

Menteri PAN RB, Tjahjo Kumolo menyebutkan bahwa, penghapusan tenaga honorer adalah untuk mengembalikan fungsi dan peran PNS dalam melaksanakan tugas kerja di pemerintahan. Sekaligus mengikuti kemajuan transformasi digitalisasi kinerja pemerintahan.

” Saat ini, lebih dari sepertiga ASN menempati jabatan pelaksana, dimana posisi tersebut akan berkurang 30-40 persen seiring dengan transformasi digital. Terkait tenaga honorer, melalui PP [peraturan pemerintah], diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.” kata Tjahjo dalam keterangan resminya.

Terkait dengan pemenuhan kebutuhan pegawai pemerintah daerah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengatakan status pegawai pemerintah mulai 2023 nanti hanya ada dua jenis. Yaitu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dimana keduanya disebut Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Terkait tenaga honorer, melalui PP [peraturan pemerintah], seluruh daerah yang masih memiliki tenaga honorer, diberikan kesempatan untuk diselesaikan sampai dengan tahun 2023.

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan (guru)dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujar Tjahjo

Sementara itu untuk tenaga non PNS, hanya diperbolehkan untuk petugas keamanan dan kebersihan, Tjahjo mengatakan hal itu akan dipenuhi melalui tenaga alih daya melalui pihak ketiga atau pekerja outsourcing.

” Untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan-pekerjaan yang sangat basic, seperti tenaga kebersihan dan penjaga kantor. Untuk bidang tersebut, disarankan untuk dipenuhi melalui tenaga alih daya atau outsourcing dengan beban biaya umum, dan bukan biaya gaji (payroll),” jelasnya.

Pemerintah tahun 2022 ini kata Tjahjo, mengutamakan rekrutmen PPPK guna memenuhi kebutuhan ASN di sektor pendidikan dan kesehatan. Dia juga menuturkan, pemerintah akan mengkaji secara menyeluruh terkait dampak dari transformasi Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) yang akan diterapkan di seluruh instansi pemerintah.

“Oleh karena itu, untuk sementara rekrutmen Tahun Anggaran 2022 difokuskan pada PPPK terlebih dahulu, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pelayanan dasar kependidikan dan tenaga pelayanan kesehatan,” ujar Tjahjo

Menanggapi itu, kepala Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok , Afriadi membenarkan adanya keputusan KemenPAN tersebut.

Dijelaskannya, pemerintah Kabupaten Solok saat ini melakukan langkah antisipatif terhadap kebijakan pusat tersebut. Yakni nya dengan melakukan melalui persiapan penyusunan kebutuhan ASN, melalui analisa jabatan dan analisa beban kerja terbaru.

” Pasca diberlakukannya penyederhanaan birokrasi dan penyetaraan jabatan sesuai dengan instruksi Presiden jokowi, pelaksanaan analisa jabatan dan analisa beban kerja ini akan menjadi dasar penyusunan kebutuhan ASN di kabupaten solok. Yang mana hanya terdiri dari PNS dan pegawai PPPK, ” jelas Afriadi. (09/06)

Lanjutnya, selain penataan aparatur pemerintahan, pemerintah pusat juga meminta daerah untuk melaksanakan penyesuaian tata kerja birokrasi pasca diberlakukannya penyetaraan jabatan.

” Dengan berlakunya peraturan penyetaraan tersebut, panjangnya rantai birokrasi pengambilan keputusan, akan terpangkas dengan ditindaklanjutinya juga penyesuaian tata kerja birokrasi. Sehingga keputusan yg menyangkut kepentingan masyarakat serta hajat hidup orang banyak, akan semakin cepat dan mudah, ” pungkasnya. (ad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *