Pessel

Tim Kejari Painan Periksa Berkas Perkara Tersangka OTT

Painan, PilarbangsaNews.com,– Usai dikirim berkas perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pesisir Selatan terhadap 3 orang ASN dan 1 orang rekanan, Tim Jaksa melakukan penelitian terhadap berkas telah dikirim tim penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pesisir Selatan.

Kepala Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan Raymund Hasdianto Sihotang, SH,MH melalui Kasi Intek Kejari Pessel Dody Susistro, SH membenarkan jika berkas operasi tangkap tangan dilakukan penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Pesisir Selatan telah dikirim ke Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan beberapa minggu yang lalu.

” Berkas sudah masuk ke tim penyidik jaksa, dan sedang dilakukan penelitian berkas perkara, baik formil maupun materil,” tegas Dody Susistro, SH, Selasa (14 Juni 2022), pada wartawan.”

Dan, saat ini baru berkas perkara yang diserahkan pada tim penyidik Kejari Pessel, sedangkan barang bukti hasil OTT masih di tangan penyidik Tipikor Polres Pesisir Selatan.

” Kita dari tim jaksa penyidik akan mengeluarkan surat P 18 dan P 19, agar diperbaiki penyidik Tipikor Polres Pessel, untuk diperbaiki sesuai petunjuk Jaksa, jika nantinya ada penelitian berkas perkara baik formil maupun materil belum lengkap,” kata Kasi Intel Kejari Pessel. (Re)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *