Jakarta

Putri Cendrawati Kepada Penyidik Ngaku Dirinya Korban Tindakan Asusila Brigadir Yosua

Jakarta, PilarbangsaNews.com, — Tersangka ke-5 kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J), Putri Cendrawati kepada penyidik mengaku dirinya adalah korban tindakan asusila dari Brigadir J.

Pengakuan itu disampaikan oleh tersangka PC dalam BAP kepada penyidik saat yang bersangkutan diperiksa Jumat (26/8/2022). Pemeriksaan tersangka PC berlangsung selama lebih kurang 12 jam pada Jum’at tersebut yakni pukul 11.00 WIB hingga pukul 01.00 Wib Sabtu dini hari.

Kepada wartawan Pengacara, Arman Hanis menyebut kliennya dicecar dengan 80 macam pertanyaan dan istri Ferdy Sambo itu tetap ngotot mengaku bahwa dia adalah korban tindakan asusila dari Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat ( Brigadir J).

“Ibu PC menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini. Itu dalam BAP disampaikan seperti itu,” kata Arman Hanis dilansir TribuneBogor.
Dalam pengakuannya itu, Putri Candrawathi juga mengurai cerita soal insiden di Magelang.

Insiden itu diduga jadi awal mula niatan Ferdy Sambo menghabisi nyawa Brigadir J.

“Keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut, sekaligus penjelasan kronologis kejadian yang terjadi di Magelang,” imbuh Arman Hanis.

Isu Perselingkuhan

Terkait insiden di Magelang, Kapolri sempat memberikan bocoran perihal kejadian yang menimpa Putri Candrawathi.

Insiden itu menyangkut Brigadir J dan tindakan asusila dan atau perselingkuhan.

Bocoran tersebut tak secara langsung diungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo, melainkan melalui keterangan anggota Komisi III DPR RI.

Cerita soal motif dugaan asusila atau perselingkuhan dalam kasus pembunuhan Brigadir J pertama kali dihembuskan oleh anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Sarifuddin Sudding.

Dalam RDP DPR RI bersama Kapolri, Sarifuddin Sudding sempat membacakan kronologi peristiwa yang memicu Ferdy Sambo bernafsu membunuh Brigadir J.

Kronologi dari insiden tersebut terdiri dari dua bagian.

Pertama adalah saat Brigadir J disebut hendak menggendong Putri Candrawathi yang sedang tertidur di sofa ruang tamu rumah Ferdy Sambo di Magelang pada 4 Juli 2022.

Kedua adalah di tanggal 7 Juli 2022, yakni saat Brigadir J kedapatan memasuki kamar Putri Candrawathi di lantai dua rumah Magelang.

Dua insiden penting itu diduga disaksikan oleh Kuwat Maruf.

“Pada siang hari si Putri tidur di sofa di ruang tamu. Lalu kemudian datang Brigadir J ingin membopong, mengangkat Putri untuk masuk dalam kamar. Melihat kejadian itu si Kuwat membentak Brigadir J agar tidak melakukan itu dan menyentuh ibu, dan mengurungkan niatnya,” ujar Sarifuddin Sudding dalam RDP DPR RI bersama Kapolri pada Rabu (24/8/2022).

Usai kejadian itu, Kuwat Maruf segera menyarankan agar Putri Candrawathi melaporkan kejadian tersebut ke Ferdy Sambo.

Hingga akhirnya, Ferdy Sambo tahu soal insiden di sofa dan kamar tersebut hingga membuatnya geram.

“Marahlah Ferdy Sambo, murka, hilang akal sehatnya sebagai (jenderal polisi) bintang dua, di luar nalar kita, diajaklah ke Duren Tiga. Pada titik ini saya ingin konfirmasi benar atau tidak kronologi ini?” tanya Sarifuddin Sudding.

Atas kronologi yang disampaikan sang anggota DPR, Kapolri Listyo Sigit Prabowo pun memberikan respon.

Diakui sang jenderal, kronologi yang diungkapkan Sudding banyak kesamaan dengan temuan Polri alias hampir benar semua.

“Dari yang disampaikan beliau ada banyak hal yang memang sesuai. Namun mohon izin, terkait motif ini, kami sementara sudah mendapatkan keterangan dari saudara FS. Namun kami ingin memastikan sekali lagi untuk memeriksa ibu PC, sehingga nanti yang kami dapat, apakah berubah atau tidak,” ungkap Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dipatahkan Ex Pengacara Bharada E

Cerita soal dugaan tindak asusila Brigadir J terhadap Putri Candrawathi di Magelang itu sontak disorot khalayak.

Bak ikut gusar mendengar isu tersebut, mantan pengacara Bharada E yang pernah berbincang langsung dengan penembak Brigadir J, Deolipa Yumara turut berbicara.

Dalam wawancara di tayangan TV One News, Deolipa Yumara menyebut mantan kliennya, Bharada E tidak pernah mengungkap kesaksian soal insiden gendong menggendong di Magelang.

Karenanya saat mendengar kronologi kejadian dari anggota DPR RI itu, Deolipa Yumara ragu.

Menurut Deolipa, cerita tersebut adalah karangan Kuwat Maruf, sopir Putri Candrawathi yang juga jadi tersangka pembunuhan berencana Brigadir J.

” Bharada E enggak ngomong begitu, dia enggak tahu. Jadi bopong membopong itu salah satu kebohongan yang dibikin Kuwat kelihatannya,” ungkap Deolipa Yumara.

Bukan tanpa alasan Deolipa Yumara mematahkan kesaksian Putri Candrawathi soal dugaan asusila itu.

Pria berambut keriting itu menyebut tak masuk akal jika ada ajudan yang berani melakukan tindak asusila kepada istri bosnya.

“Mana ada seorang ajudan berani bopong Putri, dia kan bhayangkari bintang dua, itu propaganda, dibikin skenario. Si Kuwat ini pengin jadi bos di antara para ajudan. Mungkin kemarin ada berantem sama Yosua, kesal. Karena di rumah itu cuma ada Putri, Yosua dan Kuwat, bertiga,” imbuh Deolipa Yumara.

Terkait ‘skenario’ tindak asusila itu, Deolipa Yumara menduga hal tersebut adalah skenario dari Kuwat Maruf.

Sebab tokoh yang jadi penyebab kericuhan antara keluarga Ferdy Sambo dengan Brigadir J adalah Kuwat Maruf.

“Putri maupun si Kuwat dan Ricky, Sambo membuat skenario. Itu enggak bisa kita memakai kesaksian, apalagi mereka tersangka. Jadi untuk motif enggak bisa pelecehan seksual. Putri tukang bohong juga, Sambo tukang bohong juga, Kuwat juga,” kata Deolipa Yumara.

Setali tiga uang dengan Deolipa, pengacara keluarga Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak ikut membantah cerita soal asusila tersebut.

Ia pun menyalahkan sosok Kuwat Maruf sebagai orang yang paling berpengaruh di kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kuwat, si orang psikopat ini bilang Yosua menggendong ibu tanggal 4, lalu tanggal 7 ada di kamar. Orang mana yang sudah digendong, masih mau berdua di kamar, itu kejanggalan pertama,”

“Yosua itu nyetrika pakaian anak-anak bu Putri, sudah sampai segitu diberi kepercayaannya. Jadi itu omong kosong lah,” ungkap Martin Lukas Simanjuntak.

Terkait dengan pengakuan Putri Candrawathi soal menjadi korban asusila Brigadir J, Martin memberikan peringatan.

“Sekarang semua tuduhan sudah mau mengerucut ke arah 340 dan 338. Tidak ada cara lain ibu Putri dalam rangka meringankan hukumannya, adalah dengan memberikan keterangan yang sejujur-jujurnya. Kita buktikan nanti di persidangan, apakah hal tersebut, skema mereka akan meringankan atau memberatkan,” kata Martin Lukas Simanjuntak.

“Kata-kata mengatakan kekerasan seksual anak muda kepada orangtua. Kemudian istri jenderal pula, itu enggak ngejual enggak kegigit ke publik, percuma, enggak akan dapat simpati publik, malah dapat hujatan, dan itu juga kebohongan,” sambungnya.

Jendral Bodoh

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak pun sebelum dalam beberapa kali wawancara lewat media televisi mengatakan Jenderal macam apa dia (Ferdy Sambo) membiarkan jalan dengan orang yang telah melecehkan istrinya.
“Tukang becak pun tak akan membiarkan istrinya pergi sama orang yang telah melecehkan istrinya, ” Kata Komarudin Simanjuntak. (****)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *