.

Respon Protes Masyarakat, Kementerian LHK Batalkan Proyek Landmark Harau

Jakarta, PilarbangsaNews

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akhirnya memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan landmark Lembah Harau. Ke depan, kementerian memastikan segala proyek yang berhubungan dengan kelestarian alam akan melibatkan masyarakat.

Keputusan untuk membatalkan proyek landmark Lembah Harau disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian Lingkungan Hidup (Sekjen) KLHK Bambang Hendroyono saat berdiskusi dengan Vice Director Haluan Media Group (HMG) Bhenz Maharajo, Selasa (7/11/2022) malam.

“Sudah dirapatkan, diambil keputusan, untuk proyek landmark Lembah Harau sedang diproses untuk dihentikan. Nanti akan ada proyek lain yang berlandaskan kelestarian dan kearifan lokal. KLHK mendengar suara masyarakat Sumatera Barat dan direspon cepat. Bu Menteri langsung yang mengintruksikan,” terang Bambang.

Dijelaskan Bambang, sebenarnya spirit yang dibawa Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumbar dalam proyek landmark ini baik, bagaimana Harau lebih bagus ke depan dan terjaga. “Namun mungkin ada sosialisasi yang kurang sampai sehingga niat baik tersebut tidak sepenuhnya diterima masyarakat. Kami (kementerian) dan BKSDA sangat menyadari pentingnya mendengar suara masyarakat dalam menjalankan pembangunan,” ucap Bambang.

Bambang menyebutkan, ada hikmah yang diambil dari perdebatan yang muncul di tengah masyarakat terkait rencana pembangunan landmark. “Kita mengapresiasi masyarakat Sumbar yang begitu peka dengan alam, dan turut serta menjaga alam dengan baik. Ada hikmahnya untuk kita semua. Semoga ke depan tidak ada lagi kejadian seperti ini, dan masyarakat terus terlibat menjaga alam,” harap Sekjen KLHK.

Sekjen menjelaskan, polemik yang terjadi tidak akan menyurutkan niat Kementerian LHK dan BKSDA untuk membangun dan menjaga kelestarian Sumbar. “Dalam rapat juga ada pimpinan BKSDA, kami sama-sama sepakat ke depan pembangunan dan kelestarian Sumbar akan terus dijaga, terutama Taman Wisata Alam (TWA) Harau. Kuncinya, kolaborasi dengan masyarakat,” paparnya.

Bambang meminta agar masalah ini dianggap selesai. Energi yang dipunya masyarakat kembali disalurkan untuk menjaga alam. “Bantu sampaikan ke masyarakat banyak. Masalah ini jadi ajang pembenahan untuk lebih baik ke depan. KLHK termasuk di dalamnya BKSDA tidak ada apa-apanya tanpa dorongan masyarakat, khususnya Sumbar,” harap Bambang.

Sebelumnya tokoh muda Luak Limopuluah, Bhenz Maharajo membangun komunikasi langsung dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), terkait polemik rencana pembangunan landmark di dinding Lembah Harau. Proyek yang diinisiatori Balai Konservasi Sumberdaya Alam (BKSDA) Sumbar tersebut sebenarnya ditolak beragam kalangan. Namun, BKSDA dikabarkan masih ngotot untuk merealisasikan rencana pembangunan.

Polemik landmark Harau disampaikan Bhenz ke Menteri LHK, Siti Nurbaya pada Selasa (8/10/2022) sore. Kepada Menteri, Bhenz memaparkan dampak yang akan terjadi jika landmark tetap dibangun. Tidak hanya berpotensi merusak kelestarian Harau, tapi juga berpotensi menurunkan citra Kementerian LHK di mata publik. Padahal, KLHK saat ini menjadi ujung harapan masyarakat untuk terus menjaga alam.

Bhenz menyebutkan, Menteri LHK langsung mengambil sikap atas persoalan ini. Bahkan Menteri Siti Nurbaya meminta Sekretaris Jenderal (Sekjend) KLHK untuk memimpin rapat membahas polemik landmark Harau ini. Menteri berkeinginan agar persoalan cepat selesai. Hasilnya seperti yang disampaikan Sekjen KLHK, proyek landmark dibatalkan. (rel/hln)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *