Pasaman Barat

Dua Lelaki Di Duga Pelaku Curanmor Diringkus Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Pasbar

Pasbar, pilarbangsaNews.com– Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang Polres Pasaman Barat meringkus dua tersangka diduga pelaku curanmor di Jorong Koto Dalam, Nagari Sungai Aur, Kecamatan Sungai Aur, Kabupaten Pasaman Barat, Provinsi Sumatera Barat, sekitar pukul 13.00 WIB pada hari Minggu (05/02/2023).

Tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang melakukan pengembangan terkait tindak pidana pencurian sepeda motor, terhadap tersangka berinisial ZA dan SM.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki, S.I.K., M.M melalui Kapolsek Lembah Melintang AKP Zulfikar, S.H., M.H mengatakan, kedua tersangka diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/15/I/2023/Sek.LM/Res. Pasbar/Polda Sumbar. tanggal 01 Februari 2023.

“Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh tim Opsnal Unit Reskrim Polsek Lembah Melintang, tersangka mengakui bahwa telah melakukan pencurian satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD milik korban APTRI SIMANJUNTAK,” ujar Zulfikar kepada awak media, Senin tanggal 06 Februari 2023.

“Kejadian pencurian tersebut terjadi di depan rumah korban tepatnya di komplek Perumahan PT. BPP Sungai Aua, Nagari Sungai Aua, Kecamatan Sungai Aur pada Selasa (24/01/2023) malam, sekitar pukul 22.30 WIB,” Ucapnya.

“Petugas menyita barang bukti dari kedua tersangka berupa, satu unit sepeda motor merk Kawasaki KLX warna hijau dengan Nomor Polisi BK 3127 QAD,” Terangnya.

Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Lembah Melintang untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Man)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *