Pessel

Demo Perangkat Nagari Telah Usai, PPDI Pessel Takut Tagarajai

Diatas foto Yuharzi Yunus penulis artikel ini.

Batang Kapeh, PilarbangsaNews.–

Sebenarnya saya tidak ingin lagi menulis artikel terkait dengan demo perangkat pemerintah Nagari di Kabupaten Pesisir Selatan yang berlangsung Senin (20/3/2023). Sebab persoalan demo itu sudah selesai clean and clear.

Saya sebut clean an clear karena apa yang menjadi tuntutan dari para pendemo semuanya dikabulkan oleh Pemkab Pesisir Selatan.
Sebagai bukti dibawah ini  copy berita acara hasil negosiasi antara pendemo dengan Pemkab Pesisir Selatan yang telah ditandatangani.

Tapi anggapan saya itu tidak benar, meleset rupanya, setelah ketua PPDI Pesisir Selatan, Epi Syofyan SH MH mengirimkan beberapa screenshot pesan whatsappnya dengan seseorang yang menurut Epi tidak bisa diungkapkan siapa dia dalam tulisan saya ini.

Teman dari Epi Syofyan itu menyatakan kekhawatirannya bahwa Berita Acara Kesepakatan demo itu secara hukum tidak sah dan cacat surta tidak bisa dipertanggungjawabkan karena tidak dibubuhi tanggal surat.

Sebagai akibat dari  berita acara yang tidak bertanggal itu Ketua PPDI yang terima masukan dari temannya khawatir, jangan jangan Pemkab Pesisir Selatan bohong lagi.

“Mari kita tunggu dan kita buktikan bersama apakah benar ini sebuah kebohongan seperti yang dikhawatirkan atau tidak, ” kata Epi dalam pesan whatsapp kepada penulis ba’da Dzuhur tadi Kamis (23/3/2023).

Pesan epi ini penulis jawab bahwa sedikit pun penulis tidak yakin Pemkab akan mungkir, sebab di demo maupun tidak di demo, Pemkab Pesisir Selatan sudah merombak dan memperbaiki rancangan APBD yang tak sesuai UU tentang pembagian DAU untuk ADD.

Kebetulan ada demo ya tak apa apalah Sekdakab menandatangani berita acara tersebut. Begitu alur cerita yang sebenarnya terjadi.

Terkait surat yang tak bertanggal itu, menurut penulis, tidak masalah. Kalau ada tanggal kira kira apa keuntungan bagi PPDI dan kalau tidak ada tanggal, ruginya apa?

“Tidak dicantumkan tanggal pada surat itu lantas Pemkab bisa mungkir, begitu? Sebuah kekhawatiran yang terlalu berlebihan, ” penulis mencoba menjelaskan pada Epi Syofyan.

“Surat yang tak bertanggal itu secara hukum ndak bisa dipertanggungjawabkan, pak, ” jawab Epi.

“Pertanggungjawaban secara hukum apa yang Epi maksud? Hukum pidana atau perdata?” tanya penulis kepada Sekretaris Nagari Tigo Sepakat yang dulunya aktif beracara di Pengadilan sebagai advokat.

“PTUN ( Pengadilan Tata Usaha Negara),” jawabnya singkat.

“Wow PTUN itu lama prosesnya. Banyak orang menilai Keputusan PTUN itu di tingkat daerah bak Harimau Ompong, disebut bak Harimau Ompong karena praktek eksekusinya tak kunjung terlaksana.

Hal itu dibenarkan oleh Epi. Kata Epi setidaknya dengan unjukrasa itu mereka (Pemkab Pessel) telah kita bangunkan dari takalok (tertidur-red).

“Saya kira bukan membangun nan takalok, tapi bang epi dan kawan kawan perangkat Nagari yang demo itu, membangunkan urang nan lah jago. Ha-ha-ha, ” jawab penulis.

Unjuk rasa yang diistilahkan oleh Epi Syofyan membangunkan nan takalok, kurang tepat sebab sebagai penulis ungkapkan diatas, demo maupun tidak demo Pemkab Pesisir Selatan harus taat azas terhadap hukum /UU dalam menyusun anggaran APBDnya. Jika berani coba coba mengurangi pembagian dana untuk ADD konsekwensinya adalah DAU Pemkab Pesisir tahun berikutnya dipotong sebesar total dana yang dipangkas pada ADD. Makanya Pemkab Pesisir Selatan penulis pastikan tidak akan berani memangkas dana ADD.

Apa PPDI Kabupaten Pesisir Selatan masih kurang percaya? Apakah PPDI masih takut tagarajai setelah demo usai? Apakah masih akan mengatakan Pemkab Pesisir Selatan bohong lagi?

Apakah belum cukup statmen Bupati Pesisir Selatan yang berharap agar jangan ada lagi masalah yang timbul setelah demo itu terlaksana dengan aman dan kondusif. Dan bupati memberikan apresiasinya terhadap kelancaran demo yang berlangsung kondusif itu.

Baca Berita Terkait;

Unjukrasa di Pessel Kondusif, Bupati Rusma Yul Anwar; Berikan Apresiasinya

Statemen bupati itu bisa juga kita maknai bahwa tidak ada istilah main pecat memecat oleh wali nagari kepada staf perangkatnya.

Seperti yang dimuat dalam berita PilarbangsaNews.com, Bupati Pesisir Selatan, Drs Rusma Yul Anwar mengajak mari kedepan untuk bersama sama membangun Pesisir Selatan.

Apakah itu hanya sebagai lip service.

Astaghfirullah……. “Kalau ada yang menganggap begitu, pastilah saya tak bisa memaksa pembaca harus percaya. Kalau begitu kita tunggu dan lihat saja buktinya nanti.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *