.

Polsek Keluang Tangkap Dodi Pengedar Shabu di Jalan Keluang-Dawas

Sekayu, PilarbangsaNews

Dodi Iskandar (25) warga Purwosari Kecamatan Lais, Muba (Sumsel) tak berkutik ketika disergap oleh personil Unit Reskrim Polsek Keluang karena diduga sebagai pelaku pengedar narkotika jenis shabu.

Peristiwa ini terungkap bermula adanya informasi di jalan Keluang-Dawas tepatnya di depan TPU Cawang Kelurahan Keluang sering dijadikan tempat transaksi narkoba.

Menindaklanjuti informasi tersebut pada hari Sabtu (1/4/2023) personil Unit Reskrim Polsek Keluang dibawah pimpinan Kanit Reskrim Iptu Jon Kenedy, SH.Msi melakukan pemeriksaan pada setiap kendaraan yang melewati jalan tersebut.

Bersamaan waktu itu pelaku lewat dan sempat berusaha kabur ketika mengetahui ada pemeriksaan oleh polisi, namun keburu ditangkap. Setelah diperiksa ditemukanlah barang yang dibungkus plastik klip sebanyak 6 paket dengan berat bruto 1,00 gram yang diduga narkotika jenis shabu yang disembunyikan dibawah sandal sebelah kiri pelaku.

Selanjutnya pelaku berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu, sepeda motor dan sandal pelaku dibawa ke Polsek Keluang.

Kapolres Muba AKBP Siswandi, Sik.,SH.,MH melalui Kapolsek Keluang Iptu Muhammad Kurniawan Azwar, STK.SIK membenarkan adanya penangkapan terhadap pelaku tersebut.

“Benar, kami telah menangkap pelaku Dodi Iskandar warga Kecamatan Lais yang diduga telah mengedarkan narkotika jenis shabu. Dodi kami tangkap karena adanya informasi peredaran narkoba di jalan Keluang-Dawas, juga kaitannya dengan operasi Pekat Musi 2023 yang sedang berlangsung saat ini,” kata Iptu Muhammad Kurniawan Azwar.

Menurut Kapolsek, pihaknya melakukan penegakan hukum terhadap segala hal yang berhubungan dengan penyakit masyarakat (Pekat) seperti judi, minuman keras, prostitusi dan narkoba.

“Kami ucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah membantu kami memberikan informasi tersebut, ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat terhadap perkembangan generasi yang akan datang, jangan sampai rusak oleh narkoba,” tambah Kurniawan. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *