.

Seorang Lagi Pelaku Pencabulan Diringkus Polisi

Pilarbangsanews com, Binjai,– Opsnal unit PPA Sat Reskrim Polres Binjai, Sumatera Utara, dipimpin oleh ketua tim opsnal PPA , Aipda Rusdianto sembiring SH beserta anggotanya, mengamankan seorang pria berinisial MYS, 21 Tahun karena diduga telah melakukan perbuatan cabul dengan seorang cewek sebut saja namanya Melati (nama samaran).

Penangkapan terhadap terduga pelaku berdasarkan laporan ibu korban kepada pihak berwajib di Polres Binjai pada tanggal 30 April yang lalu.

Polres Binjai mendapat informasi dimana keberadaan terduga, sehingga pada hari senin (28/05/18) sekitar pukul 20.00 wib, dia berhasil ditangkap saat terduga berada di jalan Samanhudi Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan.

Perbuatan cabul dilakukan MYS, Warga Desa Tanjung Gunung Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat / Pasar 4 Emplasmen Desa Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten langkat ini terbongkar setelah korban melati pada hari sabtu (28/05/18) sekira pukul 19.30 wib, pergi ke warnet Bani yg beralamat di Jalan Gunung Bendahara Kelurahan Binjai Estate Kecamatan Binjai Selatan.

Melati kesana untuk membuka Facebook, sebab HP Melati telah disita oleh ibu. Untuk membuka FB Melati harus ke warnet.

Setiba di warnet Melati chatingan dangan terduga MYS dengan janjian ketemu di Warnet Bani.

Setelah mereka bertemu, MY membawa korban ke Titi Baru Berngam untuk makan malam nasi goreng.

Disaat duduk berdua dengan Melati, tangan terduga mulai menjalar kemana mana. Bahkan menurut pengakuan melati sempat jari tersangka nyasar ke anunya. Saat itu terduga sempat berbuat lebih dari itu.

Tak berhenti sampai disitu, pertandingan dilanjutkan pada pukul 21.00 wib, terduga bersama korban menuju Kafe Barbar di Jalan Tualang Kelurahan Pujidadi Kecamatan Binjai Selatan, juga minum2 di kafe itu.

Sekitar pukul 24.00 wib tersangka bersama korban pergi ke perladangan yg berada di Desa Pekan Sawah Kecamatan Sei Bingai sesampainya ditempat yang sunyi ini disebuah gubuk kecil lantas tersangka menghajar koran dua ronde.

Akhirnya kedua anak manusia berlainan jenis ini pukul 05.0 wib, keluar dari areal perladangan dan mengantarkan korban ke Bhakti Karya Kecamatan Binjai Selatan.

Kejadian tersebut diceritakan melati kepada ibunya. Oleh pihak keluarha peristiwa ini dilaporkan kepada pihak berwajib. Akhirnya MYS kini harus rela bermalam didalam tahanan Polres Binjai.

Polisi hanya mengumpulkan Barang bukti 1 Unit sepeda motor Satria FU BK 4722 AFI warna hitam les kuning thn 2014..(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *