Optimalkan Pencegahan Pada Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Bawaslu Pessel Adakan Rakor dengan Pimpinan Parpol
Painan, PilarbangsaNews.com,–
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan, melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Pesisir Selatan, bersama pimpinan Parpol dan stake holders, Rabu (3/5), di kantor Bawaslu setempat.
Rakor yang dipimpin Ketua Bawaslu, Erman Wadison, dihadiri seluruh pimpinan Bawaslu, Kepala Sekretariat Rinaldi, anggota KPU, Kaban Kesbangpol, Kasat Intel Polres, unsur Pengadilan Negeri dan Rumah Sakit M. Zein Painan.
Dilaksanakannya Rakor ini, bertujuan untuk mendapatkan informasi berkaitan akses silon bagi partai politik dan kendala yang dihadapi baik dalam persiapan maupun pendaftaran bakal calon anggota DPRD.
Selain itu katanya, rakor ini penting dalam rangka upaya pencegahan terjadinya pelanggaran atau sengketa dalam pendaftaran bakal calon anggota DPRD.
” Sudah menjadi komitmen bagi Bawaslu dalam melakukan pengawasan mengutamakan pencegahan,” ujarnya.
Menurutnya, berdasarkan informasi baik dari rumah sakit, pengadilan negeri, dan Polres, jumlah bakal calon anggota DPRD yang mengurus persyarakatan masih kecil.
” Dari 800 orang bakal bakal calon yang mengurus surat keterangan tidak pernah dihukum pidana, baru empat orang, surat SKCK di Polres sekitar 57 dan kesehatan lebih kurang 100 orang,” katanya.
Untuk itu melalui pimpinan parpol, Bawaslu mengimbau agar Bakal calon memanfaatkan waktu yang tersedia menyiapkan seluruh persyaratan, sehingga tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Pesisie Selatan, Jon Baiki, menegaskan, parpol mempedomani undang undang dan peraturan KPU dalam pendaftaran bakal calon anggota DPRD.
” Pengajuan pendaftaran harus sesuai ketentuan seperti keterwakilan perempuan 30 %,” ujarnya.***