DPRD Muba Rekomendasikan Truk Batubara PT. Astaka Dodol Dilarang Lewat Ruas Jalan Mangun Jaya-Macang Sakti
Sekayu, PilarbangsaNews
Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin (Sumsel) merekomendasikan agar armada truk milik PT. Astaka Dodol agar tidak melintas melalui ruas jalan Mangun Jaya-Macang Sakti dalam pengangkutan batubara. Rekomendasi wakil rakyat itu juga meminta Astaka Dodol segera memperbaiki ruas jalan yang rusak akibat pengangkutan batu bara selama ini.
Rekomendasi ini lahir dari rapat dengar pendapat lanjutan Komisi III DPRD Kabupaten Musi Banyuasin tentang kerusakan ruas jalan Mangun Jaya-Macang Sakti, Senin (22/5/2023).
Rapat dipimpin oleh Sekretaris Komisi III Ziadatulher, SE.,MH dan dihadiri oleh Koordinator Komisi III Jon Kenedi, SIP.,M.Si, Wakil Ketua Komisi III Paimin, SH, anggota Komisi III, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Banyuasin, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Musi Banyuasin, Camat Sanga Desa, Camat Babat Toman, Kepala Desa Keban, Kepala Desa Macang Sakti, Kepala Desa Kemang, dan Kepala Desa Terusan, Kepala Desa Beruge, Kepala Desa Sereka, Kepala Desa Sugi Rawas dan PT. Astaka Dodol.
Rapat ini adalah lanjutan dari rapat Senin (15/5/2023) terkait permasalahan kerusakan ruas jalan Mangun Jaya-Macang Sakti yang ada di Kabupaten Musi Banyuasin, agar kedepan dapat diperbaiki sehingga dapat mempermudah mobilitas masyarakat ke Daerah Kabupaten Musi Banyuasin dan memperlancar arus perpindahan barang dan jasa. (Chandra)