.

Mayat Warga Diduga Tersengat Listrik di Pagar Tower Seluler

Muba, PilarbangsaNews

Warga Desa Tanjung Raya Kecamatan Sanga Desa, Muba (Sumsel) digegerkan penemuan mayat tanpa identitas yang tersangkut di pagar area gardu tower XL, Selasa (6/5/2023).

Dugaan sementara, korban meninggal akibat sengatan aliran arus listrik pada saat memanjat pagar kawat karena ingin melakukan pencurian.

Korban ditemukan oleh salah satu warga bernama Febri yang ingin mengantar neneknya ke sawah. Febri langsung memberi tahu warga lain untuk menjadi saksi dan memberi tahu Kepala Desa Tanjung Raya bahwa ada mayat yang tersangkut di pagar tower XL.

Dengan sigap, begitu mendapatkan informasi ada penemuan mayat maka Kepala Desa Sulaiman bersama warga setempat ramai-ramai datang menuju gardu tower XL yang berada Dusun III Desa Tanjung Raya untuk melihat korban. Setelah di TKP, Sulaiman menghubungi pihak Kapolsek Sanga Desa untuk datang ke TKP bahwa ada penemuan mayat tanpa identitas di desanya.

Untuk menelusuri kebenaran dari informasi tersebut, awak media mengkonfirmasi Kapolsek Sanga Desa Iptu Nasirin SH melalui Kanit Reskrim Aipda Hapiz Zulpdli, SH.

Hapiz membenarkan ada penemuan mayat di wilayah hukum Polsek Sanga Desa, diketahui mayat tersebut bernama Sulis bin Dani umur 33 tahun, warga Desa Terusan Kecamatan Sanga Desa. Untuk motif kejadian diduga korban tersengat arus listrik saat akan melakukan pencurian di tower XL Desa Tanjung Raya.

Dikatakan Hapiz, untuk hasil olah TKP ditemukan di dekat mayat 1 buah gergaji besi, 1 buah dirigen minyak ukuran 4,5 liter, sepasang sendal dan selang plastik, korban sekarang dibawa ke Puskesmas Desa Ngulak II untuk dilakukan visum,” tutup Hapiz. (Chandra)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *