.

HMA Yusuf Siregar : HANI 2023, Kejahatan Narkotika Harus Ditangani Serius

Deli Serdang, PilarbangsaNews

Kejahatan narkotika merupakan kejahatan luar biasa, yang terorganisir dan meresahkan serta menjadi musuh seluruh masyarakat di dunia. Karena akan melahirkan kejahatan lain, seperti terorisme, perdagangan orang dan lainnya.

“Persoalan itu harus diatasi secara serius karena dapat melumpuhkan kekuatan bangsa, sehingga harus diberantas dan ditangani,” kata Wakil Bupati (Wabup) Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar pada Puncak Peringatan Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) 2023 Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana, Lantai II, Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (26/6/2023).

Di acara yang mengusung tema, “Akselerasi War On Drugs menuju Indonesia Bersinar” ini, Wabup menerangkan, Deli Serdang sebagai Kabupaten besar dengan jumlah penduduk hampir 2 juta jiwa, memiliki peluang terjadinya kejahatan narkotika.

“Padahal, kita bersama menginginkan untuk terwujudnya sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan tangguh. Maka, kita bersama-sama harus sedini mungkin melindungi dan menjaga anak-anak agar tidak terjerumus dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” tegas Wabup.

Hal tersebut dilakukan untuk mempersiapkan generasi Deli Serdang menjadi kader bangsa yang tangguh dalam menghadapi tantangan pembangunan, serta bertanggung jawab terhadap masa depan kehidupan bangsa dan negara.

“Saya yakin, apabila hal ini dilakukan secara konsisten, berkesinambungan, dan bersinergi maka potensi jasmani dan rohani, SDM Deli Serdang akan membantu mewujudkan Indonesia yang maju, berdaulat, mandiri dan berkepribadian, serta berlandaskan gotong royong,” ucap Wabup.

Generasi muda sebagai penggerak pembangunan dalam mewujudkan masyarakat sejahtera harus dilibatkan sebagai penggiat dalam mengkampanyekan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat. Sebab, generasi muda dalam kesehariannya selalu menggunakan teknologi.

Dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi tersebut para generasi muda akan sangat mudah menyebarluaskan informasi mengenai upaya penanggulangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di masyarakat.

“Ini selaras dengan tema peringatan Hari Anti Narkotika Internasional tahun 2023, yaitu Akselerasi War On Drugs menuju Indonesia Bersinar. Karena itu, dukungan dari seluruh elemen bangsa sangat dibutuhkan dalam mengemban tugas dan amanah ini. Mari berjuang bersama, bekerja sekuat tenaga, menjadikan negara, khususnya Kabupaten Deli Serdang ini bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Karena jika masyarakat sehat, maka negara Indonesia, Provinsi Sumatera Utara dan Kabupaten Deli Serdang akan kuat,” kata Wabup.

Di tempat yang sama, perwakilan Badan Nasional Narkotika (BNN) Deli Serdang, Agus Ranida SH, menjabarkan ada 4 strategi percepatan pemberantasan narkoba. Pertama, melalui strategi soft power approach, yaitu mengintensifkan aktivitas pencegahan agar masyarakat memiliki ketahanan diri dan daya tangkal yang kuat terhadap penyalahgunaan narkotika.

“Selain itu juga dilakukan upaya rehabilitasi bagi para pecandu dan penyalahguna narkotika yang lebih mengedepankan adanya intervensi di lingkungan komunitas masyarakat itu sendiri yang dikenal dengan intervensi berbasis masyarakat (IBM),” sebut Agus Ranida.

Kedua, melalui strategi hard power approach, yakni memfokuskan pada aspek penegakan hukum yang tegas dan terukur dalam menangani sindikat narkotika serta berkelanjutan dengan pola pengawasan terpadu pada lembaga penegak hukum terkait.

Ketiga, smart power approach. Yaitu, dengan pemanfaatan teknologi informasi di era digital secara maksimal dalam upaya penanggulangan permasalahan narkotika dengan membangun sistem aplikasi pengawasan melekat dalam setiap perkembangan penanganan kasus dari tahap pertahap.

Terakhir adalah cooperation approach. Sinergitas secara menyeluruh. “BNN terus aktif melakukan advokasi, membangun komunikasi dan komitmen bersama untuk bersinergi dengan seluruh elemen bangsa guna memperkuat barisan, menjalin kerjasama, koordinasi dan kolaborasi yang terpola dengan seluruh instansi, lembaga dan komponen masyarakat dalam upaya P4GN,” jelas Agus Ranida di acara yang juga dihadiri oleh perwakilan Kodim 0204/DS, Kapten Kav Sudirno, Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Zulkarnain, perwakilan Kejari Deli Serdang, Humas Pengadilan Negeri (PN) Lubuk Pakam, perwakilan Pengadilan Agama (PA) Lubuk Pakam, Kasbrigif 7/RR, Kasi Kamtib Lapas Kelas II B Lubuk Pakam, perwakilan Loka Rehab Deli Serdang, perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Deli Serdang, pimpinan dan perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Deli Serdang dan unsur PKK Kabupaten Deli Serdang.(Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *