Medan

Di Medan Marak Praktek Judi dan Peredaran Narkoba

Medan, PilarbangsaNews.com,–

Kendatipun Apin seorang bandar judi kelas kakap di Medan yang sempat melarikan diri ke luar negeri dan telah berhasil diringkus dan dijebloskan kedalam penjara oleh aparat keamanan, namun praktek judi togel dan judi ding dong masih marak terjadi di kota Medan.

Berbagai jenis permainan judi tersedia, diantaranya judi Ding dong , Togel, baik Togel Singapore, Sydney, Hongkong, Macau, dan banyak lagi jenisnya, dan masing-masing bandar togel di daerah Medan, Deli Serdang menggunakan kode STM, 99, 88 dan lainnya.

Tidak hanya judi, peredaran narkoba pun di kota Medan nampak masih tetap marak.
Maraknya praktek permainan judi dan peredaran narkoba dibeberapa koto menjadi atensinya presiden Jokowi memerintahkan Kapolri untuk memberantasnya.

Media online JelajahPerkara.com dalam edisi terbitan tanggal 27/6/2023 memberitakan, bisnis Ilegal Narkotika ini berlangsung di beberapa markas dan beroperasi secara rutin 24 jam, di tengah-tengah permukiman masyarakat.

“Salah satu dari karyawan markas peredaran narkotika dan perjudian itu adalah wanita berparas cantik yang masih berumur sekira belasan tahun mungkin untuk menarik perhatian para pembeli narkotika dan tarsanjung untuk bermain judi dimarkas tersebut,” ungkap Media Online. JelajahPerkara.com.

ANIAYA PETUGAS

Salah seorang Bos judi dan bandar narkoba di Kecamatan Kutalimbaru, Deli Serdang , berinisial ST, berani melakukan penganaayaan terhadap 4 orang anggota Polri. Saat ke 4 anggota Polri itu mendatangi lokasi praktek perjudian itu.

Kehadiran ke 4 polisi dilokasi mendapat perlawanan dari warga setelah Bos Judi ST mengerahkan warga untuk melakukan penyerangan dengan melempari petugas menggunakan batu.

Akibatnya ke 4 polisi yang mengalami luka luka. Peristiwa penganiayaan terjadi pada bulan April 2023 lalu, sampai saat ini pelaku belum berhasil ditangkap dan namanya sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), sebut sumber PilarbangsaNews.com di kota Medan.

“Maraknya praktek permainan judi dan peredaran narkoba di beberapa lokasi di kota Medan, diduga karena mendapat perlindungan dari oknum masyarakat setempat maupun oknum pemerintah kecamatan maupun kelurahan/desa dan kemungkinan juga mendapat becking dari oknum aparat keamanan setempat,” kata seorang warga kota Medan yang minta namanya tidak ditulis dalam berita ini.

TINDAK TEGAS

Wakapolri Komjen Pol Drs. Agus Andrianto SH MH ketika diminta tanggapannya melalui pesan singkat WhatsApp mengatakan, praktek perjudian dan peredaran narkoba yang marak seperti diberitakan salah satu media online di Medan itu harus ditindak tegas.

“Arahan Pak Kapolri terhadap judi dan peredaran narkoba ini sudah jelas harus ditindak tegas,” ucap Wakapolri Komjen Agus Andrianto tegas.

Kini tinggal lagi menunggu aksi nyata dari aparat keamanan di Kota Medan untuk melakukan pemberantasan terhadap kedua penyakit masyarakat tersebut. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *