Pessel

RSUD Dr M Zein Painan Akan Tetap Terbengkalai Beberapa Tahun ke depan

Bukittinggi, PilarbangsaNews.com,–

Pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan, Sumbar, diprediksi akan tetap mangkrak untuk beberapa tahun kedepan. Karena untuk melanjutkan pembangunannya Pemkab Pesisir Selatan tidak memiliki dana mencicil sisa pembayaran tarmen sesuai dengan yang dipersyaratkan oleh Waskita Karya.

Kecuali itu, proyek yang sempat terhenti selama lebih kurang 6 tahun akibat terbalut persoalan hukum adanya dugaan korupsi, memang kini sudah di SP3 kan oleh Kajati Sumbar, namun kalau ada pihak yang mengajuka bukti baru masih bisa diusut lagi oleh APH (Aparat Penegak Hukum)

Karena ada masalah bisa jadi Kementrian PUPR akan ragu turun tangan membantu pembiayaan untuk melanjutkan pembangunannya.

Disamping itu, Rusma Yul Anwar yang kini menjabat Bupati Pesisir Selatan akan berakhir masa tugasnya 16 bulan lagi, ini juga yang akan jadi penyebab rumah sakit itu akan tetap terbengkalai.

Baca juga:

Dituding Birahi Usut Korupsi Relokasi RSUD Painan, Mantan Kajati Sumbar Enggan Jawab Pertanyaan Wartawan

Apalagi kalau Rusma Yul Anwar masih punya nafsu untuk kembali jadi bupati dan ikut dalam pilkada pemilihan kepala Daerah, maka efektif nya masa tugas Rusma Yul Anwar semakin singkat karena dia harus mengambil cuti sebagai bupati Pesisir Selatan yang ikut dalam Pilkada.

Rusma Yul Anwar akan tidak konsen terhadap bengkalai RSUD Dr M Zein Painan itu.

Walaupun begitu kepada PilarbangsaNews.com, Rusma Yul Anwar tetap yakin bisa memburu penyelesaian pembangunan relokasi RSUD Dr M Zein Painan yang terbengkalai itu.

Kejati Sumbar Belum Menetapkan Tersangka Kasus Proyek Relokasi RSUD dr M Zein Painan

‘Saya membangun bukam dengan dana APBD tapi berusaha mendapatkan bantuan dari dana APBN kementrian,” ucapnya.

Sumber PilarbangsaNews.com di Pemkab Pessel menyebutkan, mustahil pada tahun ini Pemkab Pessel bisa melanjutkan p pembangunan RSUD Dr M Zein Painan itu karena sisa uang tarmen yang masih belum dibayar oleh Pemkab Pesisir Selatan kepada pihak rekanan. Kontraktor sekitar Rp35 Milyar lagi.

PT Waskita Karya selaku rekanan kontraktor yang mengerjakan proyek itu, mensyaratkan Pemkab harus mencicil sisa tarmen yang Rp 35 Milyar itu sebesar Rp.20 Milyar/tahun ke perusahaan kontraktor milik BUMN itu.

Sementara Pemkab Pesisir Selatan, untuk tahun ini hanya mampu menyediakan dana Rp2 Milyar.

Ketika hal ini dikonfirmasikan kepada Sekdakab Pesisir Selatan Drs Mawardi Roska, sekda belum bisa memastikan besar hutang Pemkab Pessel.

“Walupun begitu bapak bupati dibantu oleh Kepala Dinas terkait sedang berupaya melakukan lobi-lobi ke Kementerian PUPR dan kementrian Kesehatan maupun kepada anggota DPR-RI.” kata Sekdakab Pesisir Drs. Mawardi Roska
menjawab PilarbangsaNews.com lewat pesan WhatsApp, Minggu (8/7/2023).

Siapa nama anggota DPR-RI yang di lobi tidak dijelaskan oleh Drs Mawardi Roska.

Menurut Mawardi, dia telah menyampaikan ke OPD terkait, untuk melalukan negosiasi dengan pihak Waskita Karya

Untuk menentukan dana yang dibutuhkan. melanjutkan pembangunan relokasi pembangunan RSUD Dr M Zein Painan ini harus dilakukan audit fisik bangunan dan kebutuhan apa saja yg diperlukan utk memfungsikan rumah sakit tsb.

Audit fisik bangunan terkait kondisi bangunan. sekarang, menurut Sekdakab sudah dilakukan oleh konsultan dan hasil akhirnyo belum saya tarimo.. hasil audit tersebut perlu dibahas secata seksama dengan berbagai pihak,” kata Mawardi Roska.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *