Pessel

Fakta Baru Belum Pernah Terpublikasi, KKBG Pernah Berikan Rekomendasi

Bukittinggi, PilarbangsaNews.com,–
Sebelum BPKP Perwakilan Sumbar mengeluarkan Laporan Hasil Audit Investigasinya yang menyatakan bahwa Proyek Relokasi Pembangunan RSUD Dr M Zein Painan, total los (proyek tidak dapat dilanjutkan), sudah ada Komisi KKBG lebih awal mengeluarkan rekomendasi yang menyatakan tidak ditemukan pondasi yang patah dan rusak pada proyek relokasi pembangunan RSUD Painan itu. Bahkan direkomendasikan layak untuk dilanjutkan.

“Namun Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni ketika itu tidak menerima hasil audit KKBG itu dan mendatangkan auditor indipendent melalui BPK, padahal KKBG, merupakan instrumen pemerintah tertinggi terkait Keselamatan Bagunan dan Gedung,” demikian diungkap oleh seorang warga di kota Painan mengungkap hal itu lewat pesan WA nya kepada Redaksi PilarbangsaNews.com, Jum’at malam (14/7/2023).

Keterangan tersebut diatas merupakan fakta baru dan belum pernah dipublikasikan media ini.

Menurut warga yang tak sudi ditulis nama disini, KKBG itu adalah singkatan dari Komisi Keselamatan Bangunan Gedung. Komisi ini bentukan dari Kementrian PUPR, merupakan unit keselamatan bangunan untuk mengantisipasi kegagalan konstruksi.

Baca juga;

Relokasi RSUD Painan Kusutnya Bak Sarang Tempua

.

MENTERI PUPR JANJIKAN PENDANAAN

Warga itu mengungkapkan, Terkait penyelesaian bangunan yang mangkrak lebih kurang 6 tahun, terakhir melalui pak bupati sekarang ( Rusma Yul Anwar), Mentri PU langsung janji akan menyelesaikan pembangunan RSUD itu. “Esensi utamanya adalah untuk apa memperpanjang persoalan ini, toh merugikan masyarakat Pessel, lebih baik diselesaikan,” katanya.

Warga tersebut lebih lanjut mengatakan selama ini upaya-upaya mengagalkan kelanjutan pembangunan RS jelas dan nyata. Dan itu lebih mengarah adanya maksud terselubung pihak-pihak tertentu, lebih bersifat politis.

Namun tidak disebutkan siapa pihak pihak tertentu yang dia maksud dan tidak dijelaskan kenapa dia mengklaim bahwa kasus ini sebagai kasus yang bersifat politis.

“Kalau betul ada perbuatan melanggar hukum dalam proyek relokasi ini tentu kasus ini sudah bisa diselesaikan secara hukum,” katanya.

“Menurut saya kurang logis dalam satu periode pemerintahan bupati ngak bisa dipastikan apakah ada perbuatan melanggar hukum atau tidak. Buktinya , baru sekarang lahir SP3. Kan itu menandakan tidak terdapat perbuatan hukum disana,” tambah warga tersebut.

Baca juga;

Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Relokasi RSUD Painan Patah Ditengah Jalan, Telah Diprediksi Oleh Mantan Bupati Hendrajoni

.

SP3 Untuk Kasus Dugaan Korupsi Relokasi Pembangunan RSUD Painan Sangat Janggal dan Aneh

Dia berharap agar gonjang ganjing kasus dugaan korupsi proyek relokasi pembangunan RSUD Dr M Zein Painan tidak lagi menjadi persolan yang kontra versi ditengah masyakarat sehingga pihak kementerian PUPR yang berjanji lewat Bupati Rusma Yul Anwar akan mendanai proyek tersebut dapat direalisasikan dalam waktu dekat.

Warga tersebut berharap jangan rugikan masyarakat banyak lantaran kepencut birahi politis yang lagi memuncak. Kita tidak mau masyarakat rugi karena rumah sakit itu adalah aset masyarakat pesisir Selatan yang harus diselamatkan. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *