Pessel

Terkait Proyek Jembatan Wisata Carocok, Apa DPRD Pessel ” Tak Takicuah Di Nan Tarang ?”

Bukittinggi, PilarbangsaNews.com,—
Siapa yang layak dipercaya pernyataan bupati atau ketua DPRD Pesisir Selatan? Soalnya ke 2 orang pejabat penting di Pesisir Selatan itu menyampaikan statemennya yang berbeda terkait dengan proses penganggaran proyek Jembatan Wisata Painan.

Apakah DPRD “tak takicuah di nan Tarang ?” Atau memang ketua DPRDnya yang lupa. Biasalah begitu, karena banyak ragu, karena sudah lama lupa kronologis yang sesungguhnya.

Pertanyaan diatas muncul dari Ketua GNP Tipikor Sumbar, Moh Husni Bagindo Rajo yang dia sampaikan kepada Redaksi PilarbangsaNews.com. Senin (31/7/2023)

Seperti yang diberitakan, Ketua DPRD Pesisir Selatan Ermizen S.Pd menyatakan dirinya tidak mengetahui bahwa proyek tu pernah dibahas pada rapat banggar bersama TAPD.

Baca Juga:

Proyek Jembatan Wisata Carocok Painan Bakal Jadi Proyek Terbengkalai ?

Bahkan ketika Ermizen bertanya kepada unsur pimpinan DPRD lainnya, mereka menjawab proyek itu memang tidak pernah dibicarakan dalam rapat pembahasan antara bangar dengan TAPD.

Anggaran proyek tersebut cukup besar, itu mestinya dilengkapi dengan nota kepakatan dan kesepahaman. Kedua nota itu tidak ada sebagai bukti bahwa memang proyek tersebut tidak pernah di bicarakan secara khusus.

Sementara itu, Bupati Rusma Yul Anwar secara implisit menyatakan penganggaran proyek jembatan wisata Carocok Painan itu sudah melewati proses persetujuan DPRD.

Baca Juga:

Proyek Jembatan Wisata Carocok Melalui Proses Pembahasan, Buktinya Tertuang dalam APBD Pessel 2023

Sebagai buktinya, kata Bupati proyek tersebut termaktub dalam APBD tahun 2023.

TELUSURI

Kembali kepada Husni, menurut dia, perlu dilakukan penelusuran apakah kegiatan saat rapat Banggar Proyek ini masuk didalam usulan RKPD. Kalau masuk tentu dokumen RKA nya masuk dalam pembahasan di komisi 3 yang membidangi dan selanjutnya disepakati ditingkat pimpinan Banggar untuk diusulkan menjadi APBD.

Proses penganggaran dan pembahasan RKA atas kegiatan yang satu ini di DPRD perluu kita pastikan secara dokumen dimana setiap kegiatan yang tertuang didalam RKA dibahas dengan teliti dan layak atau tidak serta mengutamakan skala perioritas dan semuanya direkomendasi oleh komisi 3 untuk dilanjutkan ke tingkat Pimpinan Banggar.

Informasi yang kami dapat,Kegiatan pembuatan tiang pancang,tapak jembatan serta Oprit tersebut masuk dalam anggaran perubahan tahun 2022 tentu harus selesai di tahun 2022 yang belum kita pahami dimana kegiatan
Pekerjaan jembatan tahab 1 baru dikerjakan pada tahun 2023?

“Yang kita khwatirkan apabila disaat pengusulan anggaran tahap berikutnya anggaran tidak siap atau karena proses pembahasan kegiatan di DPRD tidak terbuka,” katanya.

“Masa iya Ketua DPRD yang juga termasuk pimpinan banggar tidak tahu adanya kegiatan tersebut? Inilah cikal bakal akan terjadi bengkalai akibat dari kedua lembaga eksekutif dan legislatif tidak bersinergi istilah bahasa Minangnya sinergi itu adalah ( sadanciang bak basi saciok bak ayam),” tutp Husni
(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *