Riau

Pengurus APKLINDO Riau Berupaya Mensejahterakan Pekerja Jasa Cleaning Service

Pekanbaru, Pilarbangsanews.com – Eka Saputra SE secara resmi menjadi Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Asosiasi Perusahaan Klining Service (DPP APKLINDO) Provinsi Riau periode 2023-2028.

Selama 5 tahun kedepan Eka akan membawa organisasi ini untuk bisa lebih baik dan berkembang lagi melalui beberapa program-program kerja yang akan dijalankannya.

“Kita akan melakukan koordinasi dengan instansi maupun perusahaan yang memakai tenaga dibidang klining servis. Kepada para pekerja tersebut akan kita berikan sertifikasi khusus, agar tentunya mereka dapat bekerja lebih professional,” sebut Eka.

Program sertifikasi tersebut menurutnya akan diberikan secara bertahap dan berjenjang, mulai dari tenaga kerja klining servis junior, senior, koordinator, hingga tingkat supervisor.

“Langkah awalnya, kita akan melakukan verifikasi terhadap perusahaan yang memakai jasa tenaga klining servis. Setelah itu kepada pekerja kita syaratkan memiliki ijazah minimal tingkat SMP, dan kemudian akan kita latih dan didik lagi sesuai dengan keahliannya,” ujar Eka.

Menurutnya lagi, tenaga kerja klining servis sampai saat ini memiliki peluang-peluang yang terbuka, karena sejauh ini banyak sekali perkantoran, perusahaan, maupun gedung-gedung membutuhkan jasa dibidang kebersihan tersebut.

“Karena pada hakikatnya, tidak akan mungkin suatu gedung perkantoran terlihat indah dan rapi tanpa memakai jasa tenaga kebersihan. Maka ini (klining servis, red) sangat penting sekali,” sebut Eka seraya menyebutkan kepengurusan DPP APKLINDO Provinsi Riau sebanyak 15 orang.

“Kami sebagai pengurus organisasi ini akan berupaya memberikan manfaat kepada tenaga kerja klining servis, khususnya manfaat ilmu dan jenjang karir. Dan apabila mereka bekerja baik dan mampu, bukan tidak mungkin karir dan pangkatnya bisa mencapai jenjang yang lebih tinggi lagi, sehingga nantinya mereka akan hidup lebih terhormat dan sejahtera,” tutupnya.

Setelah pelantikan, kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paparan dari Disnakertrans Provinsi Riau dan BPJS Ketenagakerjaan, terkait harmonisasi dan sosialisasi pengusaha cleaning servis tentang PP 35 tahun 2021 dan UU No.6 tahun 2023 klaster ketenagakerjaan. *(mrz)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *