Sutan Riska Beri Sambutan Persiapan World Water Forum Ke 10
BALI – Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan dalam kapasitasnya selaku Ketua Umum APKASI, menghadiri sekaligus memberi sambutan pada audiensi persiapan 2ND Stakeholder Consultation Meeting World Water Forum ke-10, yang dilaksanakan di Bali, Selasa, (10/10/23).
Turut hadir, Presiden World Water Council (WWC) Loïc Fauchon, Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, diwakili Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR selaku Ketua Sekretariat NOC, M Zainal Fattah, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi, Dadang Rukmana, Staf Ahli Menteri PUPR Bidang teknologi ndustri, dan Lingkungan, Endra S. Atmawidjaja. Ketua Umum APPSI, Al Haris, yang juga selaku Gubernur Jambi. Ketua Dewan Pengurus APEKSI, Bima Arya Sugiarto, yang juga Walikota Bogor.
Dalam sambutannya Ketua APKASI mengatakan rasa hormat dan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Menteri PU yang berkenan mengundang APKASI berdiskusi tentang pentingnya air di atas bumi ini bersama Presiden World Water Council.
“Jika selama ini kita mengira, matahari adalah entitas tertua di jagad raya, maka kita keliru. Para saintis telah mengungkap bahwa air yang ada di bumi, berusia jauh lebih tua dari matahari. Ia berasal dari luar tata surya kita dan melewati perjalanan jutaan tahun cahaya untuk mencapai bumi. Untuk memberi kita kehidupan. Perjalanan AIR adalah perjalanan keajaiban. Ketika Elon Musk berambisi menjadikan Mars sebagai planet baru untuk menggantikan bumi yang terancam punah karena krisis iklim, Ia menemui tembok tebal yang tak dapat ditembus. Mars boleh saja memiliki struktur atmosfir yang bisa dimodifikasi untuk sumber oksigen makhluk hidup, tapi ia gagal mendapatkan satu substansi penting yang menjadi kunci segala denyut nadi yaitu AIR,” kata Ketua APKASI.
Maka tak heran, jika nenek moyang kita, leluhur-leluhur kita, sejak asal mula telah memuliakan air sebagaimana kehidupan itu sendiri. Mata air disakralkan. Sungai-sungai dijaga. Laut disucikan dengan berbagai ritual dan penjagaan. Semesta dan manusia hidup dalam keselarasan yang hakiki. Saling jaga, saling beri, saling lindungi.
Kata Sutan Riska lagi, bahwa beberapa permasalahan yang dihadapi antara lain, tarif yang masih di bawah harga dasar (full cost recovery). Karena Pemkab menyadari tidak mudah menaikkan tarif air minum diatar full cost recover (FCR). Ada banyak pertimbangan yang perlu dilakukan, karena harus mempertimbngkan harga bahan pokok dan daya beli masyarakat. Di samping itu, kenaikan tarif juga dapat berdampak pada kenaikan inflasi daerah yang cukup siginifikan.
Kedua, pendanaan untuk PDAM oleh Pemerintah Daerah. Pemerintah kabupaten dihadapkan pada keterbatasan dana untuk memberikan dukungan terhadap pengelolaan air bersih. Sebagian besar sumber keuangan Pemerintah kabupaten masih mengandalkan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Sedangkan untuk pengalokasiannya, dibatasi oleh adanya kebijakan Mandatory Spending atau pengeluaran wajib yang diatur dalam undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. UU tersebut mengharuskan pemerintah daerah mengalokasikan anggaran sebesar 40 persen untuk infrastruktur, 30 persen untuk belanja pegawai, 20 persen untuk pendidikan, dan 10 persen untuk kesehatan . Ketiga, masih banyak hutang PDAM yang belum dapat diselesaikan menjadi persoalan lama yang perlu dibenahi.
“Kini, ketika segalanya telah masuk dalam fase apokaliptik, kita tersadar, bahwa menyelamatkan AIR artinya menyelamatkan kemanusiaan. Menghancurkannya adalah menghancurkan kemanusiaan. Maka dengan ini kami, mewakili jutaan suara anak bangsa yang tak mampu bersuara, menyeru dengan sungguh-sungguh, dengan hati yang setengah luka dan setengah harap,” terangnya lagi.
Agar negara berada di depan, memimpin segenap tumpah darah Indonesia, untuk agar negara berada di depan, memimpin segenap tumpah darah Indonesia, untuk memuliakan kembali air dengan menjaga mata-mata air yang tersebar di seluruh wilayah khatulistiwa, baik yang masih memancar dari selubung relung-relung hutan yang dalam maupun yang telah dibuka, dimanfaatkan warga maupun yang dieksploitasi oleh kepentingan industri.
Menjaga dan mengembalikan kealamian Sungai, danau, rawa basah, dan laut beserta seluruh keanekaragaman hayati yang dihidupi dan menghidupinya. Sungai-sungai yang telah busuk dan merana akibat limbah, dikembalikan dengan teknologi pemurnian dan merelokasi industri serta saluran-saluran pembuangan yang terhubung langsung dengan Sungai. Adalah Sungai yang telah melahirkan peradaban-peradaban besar Nusantara. Mempertemukan mereka yang di gunung, Lembah, kota dan Pantai.
Menghijaukan kembali hutan, ladang-ladang tandus, tanah-tanah garapan yang ditinggalkan. Karena hutan dan air serupa kuku dengan daging dibawahnya. Tak terpisahkan. Jika satu rusak, yang lain akan berdarah dan berhenti tumbuh. Manusia harus berhenti meluaskan ruang hidupnya dengan merampas ruang siklus air dan ekosistemnya. Pembangunan infrastruktur, rumah. Dan hunian dimulai dengan logika intensifikasi vertikal dan bukan ekstensifikasi horizontal.
Negara bersama warga dunia lainnya, bersatu padu, bergotong royong melakukan Upaya penyelamatan iklim dengan memprioritaskan ketahanan dan pemerataan akses pada air, menolong daerah-daerah dengan kelangkaan yang tinggi dan menyelamatkan wilayah yang terus menjadi terpaan badai banjir, longsor dan segala yang mematikan.
Mengerahkan segenap keberpihakan, keahlian teknokratik, kemahiran saintifik, untuk bersama dan bekerja memulihkan support system yang memungkinkan anak cucu generasi berikutnya, menikmati hidup yang layak hingga ribuan tahun lagi, dengan mengesampingkan hiruk pikuk politik dan kontestasi kepentingan. AIR adalah esensi yang luhur. Dan jauh di dalam diri kita, keluhuran itu mengada.
Sementara itu, pada tataran implementasi, Pemerintah Kabupaten akan selalu berupaya meningkatkan koordinasi dan kolaborasi berbagai pihak untuk pengelolaan sumber daya air. Melakukan inovasi pembiayaan dan perluasan cakupan kerja sama pembiayaan melalui partisipasi sektor swasta dalam penyediaan infrastruktur pengelolaan air bersih melalui Skema Perjanjian Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (PKBU).
“Di samping itu, perlu juga dipertimbangkan untuk menggunakan skema dengan investasi pembiayaan campuran (blended financing) sehingga bisa membangun akses dari sumber sampai ke konsumen. Meningkatkan kerjasama antar daerah dalam penyediaan dan pendistribusian air bersih. Perlu terus didorong peningkatan kapasitas Program Penyediaan Air Minum Berbasis Masyarakat (PAMSIMAS).” Pungkas Ketua APKASI.(Rjl)