Pasaman

Kajari Pasaman Transparan dan Tidak Akan Mau Diintervensi dalam Penegakan Hukum

Lubuk Sikaping, PilarbangsaNews

Kajari Pasaman Sobeng Suradal, SH.,MH. dengan tegas menyatakan komitmennya dalam penegakan hukum tanpa pandang bulu.

Hal itu dikatakan dalam acara silaturahmi dengan Pengurus PWI Pasaman dan wartawan media cetak serta media online di ruang kerja Kajari pada hari Selasa (5/12/2023).

Kajari menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam masalah hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kita tidak pandang bulu masalah persoalan menyangkut yuridis,” ucap Kejari Pasaman Subeng Suradal, SH.MH.

Kejari Pasaman Subeng Suradal, begitu akrab dengan kalangan media, menegaskan bahwa dirinya tidak menyukai intervensi campur tangan pihak manapun dalam penanganan suatu perkara. Ia akan tegak lurus dalam penegakan hukum, dan akan patuh pada perintah Jaksa Agung RI.

Selain itu, Kajari baru di Kabupaten Pasaman ini juga menekankan bahwa media adalah mitra kerjanya. Keterlibatan media penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang berbagai hal, termasuk kinerja pengelola negara.

Kajari berjanji untuk tetap terbuka dan tidak menyembunyikan informasi dalam penegakan hukum.

Selanjutnya Ketua PWI Hendra Saputra, SH. beserta Pengurus PWI Pasaman menyampaikan harapan berkaitan dengan kemitraan wartawan sebagai pilar keempat demokrasi. Mengacu kepada UU No 40 tentang Pokok Pers, maka pers yang profesional adalah penyambung lidah dari masyarakat ke pemerintah, dan begitu juga sebaliknya dari pemerintah ke masyarakat. (Zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *