Sumbar

Samsat Padang Pariaman Bersama Bhabinkamtibmas Mempermudah Masyarakat untuk Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor

Padang Pariaman, PilarbangsaNews

Dalam rangka optimalisasi dan peningkatan pendapatan daerah Provinsi Sumatera Barat melalui pajak kendaraan bermotor, UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (Samsat) di Pariaman beserta Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, Kasat Binmas dan Kanit Regiden Mengadakan Pertemuan dengan Bhabinkamtibmas Se- Kabupaten Padang Pariaman.

Pertemuan tersebut dilaksanakan di Aula Polres Padang Pariaman menyangkut agenda strategi peningkatan penerimaan daerah melaui pajak kendaraan bermotor di Kabupaten Padang Pariaman.

Bersama Bhabinkamtibmas, Samsat Padang Pariaman mengoptimalkan edukasi kepada masyarakat untuk taat dalam melakukan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.

Ka UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah di Pariaman, Rianda Putra, SSTP., M.Si mengatakan, langkah strategis yang akan dilakukan bersama Satlantas dan Satbinmas Polres Padang Pariaman yaitu jemput bola ke masyarakat, menyediakan layanan antar jemput bagi yang akan membayar pajak kendaraan bermotor.

Dengan dukungan Polres Padang Pariaman khususnya dari Bhabinkamtibmas dan Satlantas Polres Padang Pariaman, masyarakat di nagari akan dipermudah dalam proses pembayaran pajak.
Masyarakat juga dapat memperoleh informasi tentang layanan ke Samsatan serta pentingnya pajak sebagai salah satu sumber utama pendapatan yang digunakan untuk pembangunan daerah.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Padang Pariaman, AKP Hendrianto STK., SIK. mengatakan, jajaran Satlantas dan Satbinmas Polres Padang Pariaman sangat mendukung program ini dan dapat memudahkan mayarakat dalam menenunaikan kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Dalam memberikan kemudahan waktu dan jarak tempuh untuk masyarakat ke kantor samsat, Samsat Padang Pariaman juga telah menyediakan layanan samsat nagari setiap Hari Selasa, Kamis dan Jumat di Nagari Sicincin dan layanan Samsat Keliling yang terbagi di 4 titik lokasi diantaranya Kantor Camat Lubuk Alung, Tugu Perjuangan Batang Anai, Simpang Tiga Tandikek, Kantor Camat Kayu Tanam dan Kantor Wali Nagari Parit Malintang.

Pajak Kendaraan Bermotor merupakan salah satu sumber pendapatan daerah terbesar di Provinsi Sumatera Barat yang menunjang pembangunan infrastruktur jalan, pendidikan, kesehatan, pertanian dan lainnya. (Cok)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *