Sumatera Utara

Bupati Deli Serdang HM Ali Yusuf Siregar Lantik 89 Pejabat Pemkab Deli Serdang

Deli Serdang, PilarbangsaNews

Bupati Deli Serdang, HM Ali Yusuf Siregar melantik 89 orang pejabat administrator, pengawas, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskemas dan fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang di Aula Cendana Lantai II Kantor Bupati Deli Serdang, Senin (22/4/2024).

Masing-masing adalah 30 orang pejabat administrator, 29 orang pejabat Pengawas, 10 orang pejabat UPT Puskesmas dan 20 orang pejabat fungsional.

Pada sambutannya, Bupati mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini merupakan salah satu bagian perputaran roda organisasi yang tentu bertujuan untuk pembinaan kapasitas kelembagaan serta pengembangan karir Aparatur Sipil Negara (ASN)

“Terpilihnya saudara-saudara sebagai pejabat administrator, pengawas, Kepala UPT Puskesmas dan fungsional merupakan hasil dari proses pemilihan yang telah melalui berbagai rangkaian proses , pertimbangan dan evaluasi yang matang serta penilaian yang objektif. Oleh dasar penempatan saudara yang memiliki pengalaman, potensi dan integritas serta beberapa indikator lainnya, untuk ditugaskan pada posisi dan jabatan tertentu sesuai dengan kebutuhan organisasi,” jelas Bupati.

“Bupati berharap kepada pejabat yang dilantik untuk melanjutkan dedikasi dan loyalitas dimanapun ditempatkan. Dan tidak hanya itu, kerahkan kemampuan dalam melaksanakan tugas dengan baik untuk mendukung pembangunan di Kabupaten Deli Serdang yang selaras dengan visi misi kita bersama yakni, memajukan Deli Serdang yang maju dan sejahtera dengan masyarakatnya yang religius rukun dalam kebhinekaan.”

“Saya berpesan untuk terus menerapkan dan menegaskan nilai-nilai dasar Aparatur Sipil Negara berakhlak, yaitu berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif di lingkungan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Serta dapat menghadirkan inovasi-inovasi dan memberikan dampak besar dalam organisasi, sehingga Aparatur Sipil Negara di Kabupaten Deli Serdang mampu mewujudkan employer branding atau citra yang baik yaitu bangga melayani bangsa,” tegasnya

Pelantikan melalui proses yang sangat panjang, melalui beberapa peraturan – peraturan yang mengamanatkan, bahwa setiap Kepala Daerah yang mengakhiri jabatan jika melakukan mutasi, pengangkatan ASN harus ada izin dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

“Pelantikan hari ini merupakan pelantikan yang luar biasa, pejabat yang dilantik harus melalui izin Mendagri. Hari ini merupakan hari terakhir bagi saya untuk melaksanakan tugas dan diberikan izin untuk melantik bapak/ibu sekalian,” atanya.

“Sebagai penutup, kepada saudara yang telah melaksanakan tugasnya ditempat yang lama saya ucapkan terima kasih atas dedikasi, usaha, pemikiran dan peran dalam memajukan Kabupaten Deli Serdang melalui kinerja saudara, tetaplah berkarya demi bangsa dan negara,” ujarnya.

Acara dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Deli Serdang, H Timur Tumanggor SSos MAP, para staf ahli, Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kepala Bagian dan Camat (Ezl)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *