Sumbar

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Reses, Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 Sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023/2024

Padang, PilarbangsaNews

Ketua DPRD Sumbar Supardi, SH memimpin Rapat Paripurna dengan agenda Penyampaian Laporan Reses Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 dan dilanjutkan dengan Penutupan Masa Persidangan Kedua Tahun 2023/2024 sekaligus Pembukaan Masa Persidangan Ketiga Tahun 2023/2024 pada hari Senin (29/4/2024).

Ketua DPRD didampingi Wakil Ketua Irsyad Syafar, Wakil Ketua Suwirpen Suib, Sekretaris Dewan Raflis. Dari pihak eksekutif mewakili Gubernur adalah Sekda Provinsi Drs. Hansastri, MM. Juga hadir Asisten, Kepala Badan, Kepala Dinas, Staf Ahli dan wartawan.

Menurut Ketua DPRD Supardi, berdasarkan Keputusan Rapat Badan Musyawarah tanggal 2 Januari 2024, reses untuk masa persidangan Kedua Tahun 2023/2024, dilaksanakan secara perorangan dari tanggal 24 Januari – 3 Februari 2024. Sesuai dengan jadwal kegiatan tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat telah turun langsung ke daerah pemilihannya masing-masing untuk melaksanakan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024.

Dari kunjungan reses tersebut, cukup banyak aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat terkait dengan kebutuhan terhadap pembangunan daerah, baik usulan yang baru maupun mengingatkan kembali usulan sebelumnya yang belum ditindaklanjuti dalam program pembangunan daerah.

Aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat tersebut, tentu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama untuk memperjuangkannya dalam program pembangunan daerah, baik bagi Anggota DPRD maupun bagi Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat.

Untuk itu, hasil pelaksanaan reses pada masa persidangan kedua Tahun 2023/2024 akan kami sampaikan secara resmi kepada Pemerintah Daerah Provinsi Sumatera Barat untuk dapat dimasukkan dalam program dan kegiatan pembangunan daerah.

Laporan Hasil pelaksanaan Reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Persidangan kedua Tahun 2023/2024 telah dihimpun oleh Sekretariat DPRD. Laporan tersebut selanjutnya akan kami serahkan secara resmi kepada Sdr. Gubernur pada Rapat Paripurna ini untuk dapat diakomodir menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPD dan Rencana Program dan Rencana Anggaran Pemerintah Daerah Tahun 2025 dan Perubahan Tahun 2024.

“Dengan telah diserahkan secara resmi hasil pelaksanaan reses Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa persidangan kedua tahun 2023/2024 kepada Gubernur, maka kami minta kepada masing-masing Komisi untuk dapat mengawal dan menindaklanjutinya dengan OPD masing-masing mitra Komisi,” kata Ketua DPRD Supardi.

Menurut Ketua DPRD Supardi, masa persidangan ketiga tahun 2023/2024 merupakan masa persidangan terakhir bagi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat Masa Jabatan Tahun 2019/2024, oleh karena pada tanggal 28 Agustus 2024 nanti, merupakan akhir dari masa jabatan.

“Sebagai masa persidangan terakhir, tentu kita perlu mengevaluasi kembali semua tugas-tugas yang menjadi kewajiban dari Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019/2024 yang belum dapat diselesaikan. Kita tentu tidak ingin ada tugas dan tanggungjawab dari Anggota DPRD masa jabatan Tahun 2019/2024 yang tidak dapat diselesaikan,” ujar Supardi.

Disamping melakukan evaluasi kegiatan-kegiatan sebelumnya, Supardi mengingatkan masih cukup banyak kegiatan strategis yang menjadi tugas dan tanggungjawab Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan Tahun 2019/2024 yang harus diselesaikan pada masa persidangan ketiga Tahun 2023/2024, yaitu pembahasan LKPJ Kepala Daerah Provinsi Sumatera Barat Tahun 2023, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023, pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun 2025 dan Rancangan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS tahun 2024, pembahasan Ranperda RTRW Provinsi Sumatera Barat Tahun 2024-2042 dan Ranperda RPJPD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025-2045.

Oleh sebab itu, Ketua berharap marilah pada sisa masa jabatan ini semua lebih fokus dan lebih bersungguh-sungguh menyelesaikan semua tugas dan kewajiban sebagai Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat masa jabatan tahun 2019-2024, oleh karena semuanya akan dipertanggungjawaban nanti kepada masyarakat Sumatera Barat yang telah memberikan mandatnya kepada anggota DPRD. (gk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *