Kota Padang

Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

Padang, PilarbangsaNews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang kembali menggelar rapat paripurna dalam agenda penyampaian secara resmi oleh Walikota Padang tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 pada Selasa (30/4/2024).

Bertempat di Lt. 2 Gedung Baru DPRD Kota Padang jalan Bagindo Aziz Chan No.1 Kelurahan Sungai Sapih Kecamatan Kuranji Kota Padang, rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani.

Hadir Wakil Ketua Arnedi Yarmen, Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar serta segenap anggota DPRD Kota Padang.

Walikota Padang yang pada kesempatan itu diwakili oleh Wakil Walikota Ekos Albar, didampingi Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Andree Algamar, juga turut hadir unsur Forkopimda, Asisten dan Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kota Padang serta para undangan.

Anggota DPRD Kota Padang Zulhardi Latief menyerahkan  pandanngan terhadap pelaksanaan APBD kepada Pimpinan DPRD Syafrial Kani

Wakil Walikota Padang Ekos Albar menyampaikan, bahwa sejak berlakunya undang- undang nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara, maka setiap pengelola keuangan daerah harus menyampaikan laporan pertanggungjawaban pengelolaan keuangannya.

Kesempatan itu, Wakil Walikota Padang Ekos Albar menyampaikan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Padang tahun 2023.

Terkait pendapatan, Wawako menjelaskan, tahun anggaran 2023, target pendapatan Pemerintah Kota Padang sebesar 2,43 trilyun rupiah dan telah dapat direalisasikan sebesar 2,31 trilyun rupiah atau sebesar 95,01% yang terdiri dari:

Diterangkan Ekos Albar, pendapatan asli daerah (PAD). PAD tahun anggaran 2023 ditargetkan sebesar 729,91 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 658,74 milyar rupiah atau 90,25%. Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan asli daerah sebagai berikut:

Anggota DPRD Kota Padang

A. Pajak Daerah

Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan pajak daerah ditargetkan sebesar 571,80 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar 487,63 milyar rupiah atau 85,28%.

B. Retribusi daerah

Target penerimaan retribusi daerah dalam tahun anggaran 2023 adalah sebesar 45,14 milyar rupiah, sedangkan realisasinya sebesar 48,69 milyar rupiah atau 107,87%.

C. Pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan

Penerimaan dari pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dalam tahun 2023 direncanakan sebesar 20,07 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 20,07 milyar rupiah atau 100% yang berasal dari bagian laba Bank Nagari, dan PDAM.

D. Lain-lain pendapatan asli daerah yang sah

Penerimaan lain-lain pendapatan asli daerah tahun 2023 ditargetkan sebesar 92,90 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 102,36 milyar rupiah atau 110,18%.

Sekretaris DPRD Kota Padang Hendrizal Azhar menyerahkan laporan kepada Ketua DPRD Kota Padang Syafrial Kani

Kedua, pendapatan transfer. Pendapatan transfer merupakan pendapatan yang berasal dari entitas pelaporan lain yang pada tahun 2023 direncanakan sebesar 1,69 trilyun rupiah dan terealisasi sebesar 1,65 trilyun rupiah atau 97,11%, dengan rincian sebagai berikut :

a). Transfer pemerintah pusat – dana perimbangan

Pendapatan transfer pemerintah pusat–dana perimbangan tahun 2023 direncanakan sebesar 1,56 trilyun rupiah sedangkan realisasinya sebesar 1,53 trilyun atau 98,55%.

Perbandingan antara rencana dengan realisasi yang telah dicapai dari masing-masing komponen pendapatan transfer adalah sebagai berikut:

A. Bagi hasil pajak

Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan bagi hasil pajak ditargetkan sebesar Rp82,32 milyar rupiah dan realisasi sebesar 76,85 milyar rupiah atau 93,36%.

Anggota DPRD Kota Padang

B. Bagi hasil sumber daya alam

Untuk tahun 2023 direncanakan penerimaan dari bagi hasil sumber daya alam sebesar 9,92 milyar rupiah sedangkan realisasi sebesar 9,41 milyar rupiah atau 94,96%.

C. Dana alokasi umum

Untuk tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi umum (dau) direncanakan sebesar 1,1 trilyun rupiah dan realisasi sebesar rp1,12 trilyun atau 101,09%.

D. Dana alokasi khusus

Tahun anggaran 2023 penerimaan dari dana alokasi khusus direncanakan sebesar 359,38 milyar rupiah dan realisasi sebesar 330,77 milyar rupiah atau 92,04%.

b). transfer pemerintah pusat – lainnya

Pendapatan transfer pemerintah pusat–lainnya tahun 2023 direncanakan sebesar 5,32 milyar rupiah sedangkan realisasinya sebesar rp5,32 milyar rupiah atau 100,00%.

c). transfer pemerintah provinsi

Pendapatan transfer pemerintah provinsi tahun 2023 direncanakan sebesar 137,37 milyar rupiah dan realisasi sebesar 110,83 milyar rupiah atau 80,68%.

d). lain-lain pendapatan yang sah

Untuk tahun anggaran 2023, lain-lain pendapatan yang sah direncanakan sebesar 4,09 milyar rupiah dan telah terealisasi sebesar 2,97 milyar rupiah atau 72,55%.

Sementara pada tahun anggaran 2023 belanja yang direncanakan oleh pemerintah kota padang sebesar 2,5 trilyun rupiah dan sampai dengan 31 desember 2023 telah direalisasikan sebesar 2,32 trilyun rupiah atau 92,98%. (Arman)

#Pariwara

#DPRD Kota Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *