Kota Padang

Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kota Padang Tahun 2025-2045

Padang, PilarbangsaNews

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padang menggelar Rapat Paripurna terkait Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 oleh Walikota Padang, pada Senin (3/6/2024).

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani didampingi wakil ketua Arnedi Yarmen, Ilham Maulana dan Sekretaris Dewan, Hendrizal Azhar serta anggota DPRD Kota Padang.

Hadir Pj Sekretaris Daerah Kota Padang, Yosefriawan dan OPD-OPD dilingkup Pemko Padang, Forkopimda, Direksi Perumda Air Minum Kota Padang, Dirut RSUD Rasyidin dan tamu undangan lainnya.

Pimpinan DPRD Kota Padang

Kesempatan itu, Pj Sekda Kota Padang, Yosefriawan yang mengawakili Pj Walikota Padang dalam sambutannya menyampaikan, bahwa pentingnya paragma dalam proses penyusunan dokumen perencanaan.

Untuk itu katanya, Pemerintah Kota Padang telah melakukan evaluasi pelaksanaan RPJPD tahun 2005- 2025, sesuai dengan amanat Permendagri RI nomor 86 tahun 2017 dan mempedomani surat edaran Menteri Dalam Negeri RI nomor 600 tahun 2023.

Anggota DPRD Kota Padang Irawati Meuraksa dan Faisal Nasir

“Dalam evaluasi pelaksanaan pembangunan dua puluh tahun tersebut, Kota Padang telah berhasil mewujudkan visi pembangunan Kota Padang tahun 2005-2025. Yaitu “Terwujudnya masyarakat madani yang berbasis industri, perdagangan dan jasa yang unggul dan berdaya saing tinggi dalam kehiduoan perkotaan yang tertib dan teratur,” terangnya.

Disebutkan Yosefriawan, pencapaian indikator makro pembangunan telah baik, seperti capaian pada laju pertumbuhan ekonomi, IPM, angka pengangguran, tingkat kemiskinan dan ketimpangan ekonomi.

“Disamping itu, juga target-target pembangunan yang sudah ditetapkan sampai tahun 2025 harus dipastikan dapat tercapai, terutama yang berkaitan dengan visi Kota Padang sebagaimana yang tertuang dalam RPJPD Kota Padang tahun 2005-2025,” ucap Yosefriawan.

Anggota DPRD Kota Padang Iswanto Kwara dan Jupri

Pj Sekda juga menerangkan terhadap capaian pelaksanaan misi RPJPD 2005 2025, seperti mewujudkan pemahaman terhadap adat dan agama dan pengamalan nilai-nilainya sdengan sasaran pokok terbangunnya kehidupan bermasyarakat dengan sasaran pokoknya terbangunnya kehidupan beradat dan beragama secara harmoni.

“Upaya yang dilakukan agar sasaran pokok berupa terbangunnya kehidupan beradat dan beragama secara harmoni, yaitu meningkatkan kerukunan umat beragama, melestarikan adat dan budaya lokal serta meningkatkan kualitas lembaga adat dan budaya,” tutur Yosefriawan.

Pada sektor kepariwisataan, Pj Sekdako menyampaikan, saat ini kepariwisataan di Kota Padang berkembang cukup baik, dengan berbagai program kepariwisataan yang dikelola dengan basis sebagai kota pendidikan, perdagangan dan ekonomi kreatif dalam memaksimalkan branding kota” Padang Nyaman dan Berkesan”.

Anggota DPRD Kota Padang Budi Syahrial dan Ely Thrisanty

Lanjutnya, serta meningkatan kualitas sumber daya manusia dengan sasaran pokok terwujudnya kualitas pendidikan keluarga dan masyarakat dengan capaian sangat baik

Yosefriawan menambahkan, pertumbuhan ekonomi daerah yang berdaya saing juga meningkat. Meski pernah dilanda pandemi covid 19 pada tahun 2020 lalu.

“Alhamdulillah pemerintah Kota Padang dengan segala upaya telah berhasil meningkatkan kembali pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Anggota DPRD Kota Padang

Ia menjelaskan, pembangunan Pasar Raya Padang dan pasar-pasar satelit merupakan perwujudan komitmen pemerintah Kota Padang sebagai pusat perdagangan di wilayah Sumatera Barat.

Serta peningkatan ruang, prasarana dan sarana secara terpadu kearah keseimbangan pembangunan kawasan berkelanjutan. Secara keseluruhan, pencapaian misi ini sudah baik dengan persentase bangunan ber IMB mencapai 78%, pemanfaatan ruang sesuai rt/rw mencapai 100% dan indeks lingkungan hidup 72,28%.

“Oleh sebab itu, dalam rapat paripurna ini secara resmi kami sampaikan ranperda tentang RPJPD Kota Padang tahun 2025-2045 untuk selanjutnya dibahas bersama antara DPRD dan Pemerintah. Dengan harapan dapat disetujui menjadi Perda,” pungkas Sekdako Padang. (Arman)

#Pariwara

#DPRD Kota Padang

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *